Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Salah form. Sudah upload.
Salah form. Sudah upload.
Rekan ortax.
Kalo saya sudah lapor SPT tahunan dengan form 1770s.
Dan ternyata saya harus menggunakann form 1770,
Mekanisme melakukan pembetulannya gimana yaa?Buat SPT Pembetulan saja…caranya mudah..gunakan form yang sesuai dan pilih tahun pajak 2018 pembetulan ke 1
Iya pembetulan saja, buat spt lagi, pilih tahun, pilih pembetulan 1
Viewing 1 - 4 of 4 replies