Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Salah alamat pada faktur pajak oleh Penjual

  • Salah alamat pada faktur pajak oleh Penjual

     memey updated 4 years, 11 months ago 4 Members · 7 Posts
  • Gmoonriver

    Member
    21 January 2020 at 6:34 am

    Slmt siang rekan2

    Jika Penjual dlm mengisi alamat pada faktur pajak, salah mengisi alamatnya sendiri. Apakah beresiko bagi kami (WAPU) dlm pengkreditan FP tsb?
    Mereka mengatakan lupa sinkronisasi saat membuat FP tsb.

  • Gmoonriver

    Member
    21 January 2020 at 6:34 am
  • yap30

    Member
    21 January 2020 at 6:41 am

    Rekan sebagai pembeli berhak menerima faktur pajak yang benar lengkap dan jelas.

  • Afreezal

    Member
    21 January 2020 at 6:44 am

    Setahu saya, resiko FP cacat ada di yang membuat faktur bukan yang mengkreditkan, tpi klo memang bisa diganti lebih baik diganti, untuk kebaikan kedua pihak.

  • Gmoonriver

    Member
    21 January 2020 at 6:54 am

    Rekan sebagai pembeli berhak menerima faktur pajak yang benar lengkap dan jelas.

    Setahu saya, resiko FP cacat ada di yang membuat faktur bukan yang mengkreditkan, tpi klo memang bisa diganti lebih baik diganti, untuk kebaikan kedua pihak.

    kondisinya bgini rekan..
    mereka salah/ tdk sesuai mengisikan nomor RT dan RW, alasannya lupa sinkronisasi. bisa brdampak juga ke kami sbg WAPU dlm pengkreditan?

    terimakasih atas tanggapannya
    salam,

  • Afreezal

    Member
    21 January 2020 at 8:26 am
    Originaly posted by Gmoonriver:

    mereka salah/ tdk sesuai mengisikan nomor RT dan RW, alasannya lupa sinkronisasi. bisa brdampak juga ke kami sbg WAPU dlm pengkreditan?

    Tidak ada, klo ada sanksi mereka (penjual) yang kenak.
    Cm klo ada perintah revisi, ya rekan juga harus pembetulan (tanpa sanksi)

  • memey

    Member
    21 January 2020 at 8:49 am

    Lebih baik minta revisi aja rekan, karena bisa dianggap faktur pajak cacat dan tidak bisa dikreditkan.

    Salam

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now