Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Saham yang dimiliki anak kandung

  • Saham yang dimiliki anak kandung

     jabaranboy updated 4 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • OriSaputra

    Member
    29 February 2020 at 5:42 am

    Selamat Siang

    Mohon pencerahannya atas kasus berikut ini
    PT ABC adalah perusahaan keluar yang dimiliki oleh : Bapak A, Istrinya B dan anaknya C masing masing porsi 50%, 30% dan 20%. Dalam akta pendirian perseroan di sebutkan bahwa Bapak A mewakili anaknya C karena masih anak dibawah umur. Istri (B) tidak memiliki npwp dan melakukan penggabungan harta.

    Selain itu Bapak A juga memiliki melakukan usaha bebas.
    Karenanya SPT yang dibuat adalah SPT 1770 (A dan B memperoleh penghasilan dari PT ABC) dan usaha bebas.

    Pertanyaannya:
    1. Apakah sudah tepat menggunakan SPT 1770 ?
    2. Apakah atas saham anak (C) juga ikut dilaporkan dalam SPT Bapak A?

    Terima kasih

  • OriSaputra

    Member
    29 February 2020 at 5:42 am
  • jabaranboy

    Member
    29 February 2020 at 11:49 pm
    Originaly posted by OriSaputra:

    1. Apakah sudah tepat menggunakan SPT 1770 ?
    2. Apakah atas saham anak (C) juga ikut dilaporkan dalam SPT Bapak A?

    1. Tepat
    2. Iya benar

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now