• saham

  • singo

    Member
    18 January 2014 at 4:47 pm
  • singo

    Member
    18 January 2014 at 4:47 pm

    saya baru mendapat informasi bahwa untuk pengalihan atau penjualan saham yang dilakukan oleh WPLN dikenakan pph pasal 26.
    tapi yang saya tanyakan bagaimana jika pengalihan dan penjualan saham di lakukan oleh WPDN dikenakan atas jenis pph apa ?
    minta bantuannya rekan2 ortax.
    terimakasih

  • singo

    Member
    18 January 2014 at 4:47 pm

    saya baru mendapat informasi bahwa untuk pengalihan atau penjualan saham yang dilakukan oleh WPLN dikenakan pph pasal 26.
    tapi yang saya tanyakan bagaimana jika pengalihan dan penjualan saham di lakukan oleh WPDN dikenakan atas jenis pph apa ?
    minta bantuannya rekan2 ortax.
    terimakasih

  • singo

    Member
    18 January 2014 at 5:32 pm

    berartu perhitungannya menurut pph pasal 25/29 ya. kalau saham tersebut sebagai objek pajak pph pasal 4(1). ?

  • singo

    Member
    18 January 2014 at 5:32 pm

    berartu perhitungannya menurut pph pasal 25/29 ya. kalau saham tersebut sebagai objek pajak pph pasal 4(1). ?

  • KAJAPSBY

    Member
    19 January 2014 at 12:12 am

    Kalau tidak salah atas keuntungannya menjadi objek pph
    salam

  • KAJAPSBY

    Member
    19 January 2014 at 12:12 am

    Kalau tidak salah atas keuntungannya menjadi objek pph
    salam

  • KAJAPSBY

    Member
    20 January 2014 at 8:47 am
    Originaly posted by singo:

    pph pasal 4(1). ?

    kayaknya sih masuk pph psl 4(2) final

  • KAJAPSBY

    Member
    20 January 2014 at 8:47 am
    Originaly posted by singo:

    pph pasal 4(1). ?

    kayaknya sih masuk pph psl 4(2) final

  • singo

    Member
    29 January 2014 at 12:37 pm

    adakah peraturan yang mengatur hal tersebut ??

  • singo

    Member
    29 January 2014 at 12:37 pm

    adakah peraturan yang mengatur hal tersebut ??

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now