Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Rumus hitungan pph 21 metode gross Up

  • Rumus hitungan pph 21 metode gross Up

  • Leyla

    Member
    6 September 2012 at 3:04 pm
  • Leyla

    Member
    6 September 2012 at 3:04 pm

    Dear All
    Minta ilmunya doong he he he
    Saya selama ini menggunakan perhitungan pph 21 hanya berdasarkan program yg ada, dan hasil dowload aja tinggal isi ini, isi itu keluar hasilnya. sekarang aku pingin belajar sebenarnya perhitungannya secara rincinya gimana sih…..terutama pph 21 metode groos up ya……please…..

  • Fuzh

    Member
    6 September 2012 at 11:07 pm

    Gross-up method, merupakan metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.Tujuan dari gross up di dalam perhitungan pasal 21 adalah untuk mencari tunjangan pajak yang jumlahnya sama dengan pajak yang terutang. Dengan menggunakan rumus ini maka perusahaan dapat membebankan biaya tunjangan pajak sebagai deductible expenses, sehingga dapat mengurangi PPh badan perusahaan yang bersangkutan. Dengan catatan, selama di dukung adanya perjurnalan biaya tunjangan pajak di dalam pembukuan wajib pajak serta juga tercantum dalam slip gaji karyawan.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now