Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Rumus hitungan pph 21 metode gross Up
Rumus hitungan pph 21 metode gross Up
Dear All
Minta ilmunya doong he he he
Saya selama ini menggunakan perhitungan pph 21 hanya berdasarkan program yg ada, dan hasil dowload aja tinggal isi ini, isi itu keluar hasilnya. sekarang aku pingin belajar sebenarnya perhitungannya secara rincinya gimana sih…..terutama pph 21 metode groos up ya……please…..Gross-up method, merupakan metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.Tujuan dari gross up di dalam perhitungan pasal 21 adalah untuk mencari tunjangan pajak yang jumlahnya sama dengan pajak yang terutang. Dengan menggunakan rumus ini maka perusahaan dapat membebankan biaya tunjangan pajak sebagai deductible expenses, sehingga dapat mengurangi PPh badan perusahaan yang bersangkutan. Dengan catatan, selama di dukung adanya perjurnalan biaya tunjangan pajak di dalam pembukuan wajib pajak serta juga tercantum dalam slip gaji karyawan.