Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Rumus Gross Up Terbaru
halo teman-teman pajak, maaf saya ijin bertanya. Untuk Rumus gross up
Lapisan 1: Untuk PKP 0 – 47.500.000
Tunjangan PPh = (PKP setahun – 0) x 5/95 + 0
Lapisan 2: Untuk PKP 47.500.000 – 217.500.000
Tunjangan PPh = (PKP Setahun – 47.500.000) x 15/85 + 2.500.000
Lapisan 3: Untuk PKP 217.500.000 – 405.000.000
Tunjangan PPh = (PKP Setahun – 217.500.000) x 25/75 + 32.500.000
Lapisan 4: Untuk PKP > 405.000.000
Tunjangan PPh = (PKP Sethaun – 405.000.000) x 30/70 + 95.000.000
Inikan rumus yang lama sebelum Tarif Pasal 17 berubah, apakah ada yang tau formula terbaru yang sesuai dengan tarif pasal 17? terima kasih
Sy juga menunggu rumusnya dari senior kita.
Viewing 1 - 2 of 2 replies