Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › rumah atas nama anak – tax am
rumah atas nama anak – tax am
Mlm rekan.
Rumah atas nama anak . belum pernah lapor di spt tahunan anak.
Apakah pak andi bisa ikut tax am .
Dengan deklarasikan rumah tersebut di surat
Pernyataan tax am pak andi ?Surat pernyataan nomine itu apa ?
- Originaly posted by windriani:
Apakah pak andi bisa ikut tax am .
Dengan deklarasikan rumah tersebut di surat
Pernyataan tax am pak andi ?bisa
Originaly posted by windriani:Surat pernyataan nomine itu apa ?
surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani si anak bahwa rumah yang diatasnamakan itu benar milik pak andi
Itu namanya surat pernyataan kepemilikannya ya ?
Dalam kasus ini kan seperti hibah anak ke bapak
Bukan penghasilan. . berarti tak perlu minta skb
Bebas pph kah ?Bphtb memanf tetap bayar.
- Originaly posted by windriani:
Itu namanya surat pernyataan kepemilikannya ya ?
surat pengakuan dibuat 2 pihak, surat pengakuan kepemilikan ditandatangani pak andi, dan surat pegnakuan nominee ditandatangani si anak.
Originaly posted by windriani:Dalam kasus ini kan seperti hibah anak ke bapak
Bukan penghasilan. . berarti tak perlu minta skb
Bebas pph kah ?tidak perlu jika memang tidak dibaliknama. perlu jika dibaliknama.
Originaly posted by windriani:Bphtb memanf tetap bayar.
betul
Maaf lon paham.
Waktu Balik namanya kan wajib bayar bphtb(pajak daerah)Setelah pak andi daoat surat keterangan telah di Clare sebagai rumah pak andi. Stlah balik nama . Apakah mesti urus skb bebas pph ? Karena ini kan hibah . bukankah hibah anak ke ortu . gak kena pph
Final 5%? Jadi ga usa urus skb pphSurat pengakuan nominer itu apa
- Originaly posted by windriani:
Stlah balik nama . Apakah mesti urus skb bebas pph ?
terbalik rekan, Mesti urus SKB bebas PPh sehubungan dengan TA baru bisa balik nama.
Originaly posted by windriani:Karena ini kan hibah . bukankah hibah anak ke ortu . gak kena pph
Ini untuk kejadian biasanya dan bukan dalam kondisi ikut TA. Memang tidak kena PPh, tetapi tetap mesti dibuatkan SKB nya
Maaf , Bila kasusnya rumah atas nama anak namun tercantum di spt orangtua (masi hidup) dan di keterangan tercantum bhwa rumah tsb atas nama anak , betulkah si anak tak perlu ikut TA? Cukup pembetulan saja? Namun bila si anak ingin ikut TA untuk harta lain misal deposito apakah bisa? Terimakasih