Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Rincian pph 22 dan pph 23 yang terdapat didalam kwitansi bisa tidak dijadikan Bukti Pot
Rincian pph 22 dan pph 23 yang terdapat didalam kwitansi bisa tidak dijadikan Bukti Pot
dear all members ortax moga all sehat2 semua
tolong dong masukannya sbb
perusahaan dapat kwitansi pembayaran dari bendaharawan yang didalamnya terdapat Rincian pot pph 22 dan pph 23 serta PPN. apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot. mengingat sulit meminta bukti pot ke bendaharawan tsb.
trims sebelumnya atas tanggapannya nanti……….salam…………..
dear all members ortax moga all sehat2 semua
tolong dong masukannya sbb
perusahaan dapat kwitansi pembayaran dari bendaharawan yang didalamnya terdapat Rincian pot pph 22 dan pph 23 serta PPN. apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot. mengingat sulit meminta bukti pot ke bendaharawan tsb.
trims sebelumnya atas tanggapannya nanti……….salam…………..
dear all members ortax moga all sehat2 semua
tolong dong masukannya sbb
perusahaan dapat kwitansi pembayaran dari bendaharawan yang didalamnya terdapat Rincian pot pph 22 dan pph 23 serta PPN. apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot. mengingat sulit meminta bukti pot ke bendaharawan tsb.
trims sebelumnya atas tanggapannya nanti……….salam…………..
- Originaly posted by ahmadanoval:
apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot.
tidak bisa
- Originaly posted by ahmadanoval:
apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot.
tidak bisa
- Originaly posted by ahmadanoval:
apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot.
tidak bisa
- Originaly posted by ahmadanoval:
perusahaan dapat kwitansi pembayaran dari bendaharawan yang didalamnya terdapat Rincian pot pph 22 dan pph 23 serta PPN. apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot. mengingat sulit meminta bukti pot ke bendaharawan tsb.
trims sebelumnya atas tanggapannya nanti……….salam…………..
Sependapat dengan rekan priadiar4, tidak bisa rekan bukti potong PPh 22 dan 23 sudah ada formulirnya sendiri yang diatur di PER – 53/PJ/2009
Salam
- Originaly posted by ahmadanoval:
perusahaan dapat kwitansi pembayaran dari bendaharawan yang didalamnya terdapat Rincian pot pph 22 dan pph 23 serta PPN. apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot. mengingat sulit meminta bukti pot ke bendaharawan tsb.
trims sebelumnya atas tanggapannya nanti……….salam…………..
Sependapat dengan rekan priadiar4, tidak bisa rekan bukti potong PPh 22 dan 23 sudah ada formulirnya sendiri yang diatur di PER – 53/PJ/2009
Salam
- Originaly posted by ahmadanoval:
perusahaan dapat kwitansi pembayaran dari bendaharawan yang didalamnya terdapat Rincian pot pph 22 dan pph 23 serta PPN. apakah kwitansi tersebut bisa dijadikan bukti pot. mengingat sulit meminta bukti pot ke bendaharawan tsb.
trims sebelumnya atas tanggapannya nanti……….salam…………..
Sependapat dengan rekan priadiar4, tidak bisa rekan bukti potong PPh 22 dan 23 sudah ada formulirnya sendiri yang diatur di PER – 53/PJ/2009
Salam
Kalau dulu banyak Bendahara yg memang tidak mengerti dan tidak pernah membuat bukti potong (meskipun tetap motong). Mudah2an skrg udah pada rapih bikinnya.
Kalau saya akan bikin form sendiri dg data sesuai dengan transaksi, terus minta ttd dan stempel ke bendahara. Mengingat nomor bukti potong yang tidak baku, bisa ditulis sendiri atau di kosongkan. Kesalahan penomoran tidak terlalu penting, tp tidak dapat bukti potong bisa jadi masalah besar… ;-P
Kalau dulu banyak Bendahara yg memang tidak mengerti dan tidak pernah membuat bukti potong (meskipun tetap motong). Mudah2an skrg udah pada rapih bikinnya.
Kalau saya akan bikin form sendiri dg data sesuai dengan transaksi, terus minta ttd dan stempel ke bendahara. Mengingat nomor bukti potong yang tidak baku, bisa ditulis sendiri atau di kosongkan. Kesalahan penomoran tidak terlalu penting, tp tidak dapat bukti potong bisa jadi masalah besar… ;-P
Kalau dulu banyak Bendahara yg memang tidak mengerti dan tidak pernah membuat bukti potong (meskipun tetap motong). Mudah2an skrg udah pada rapih bikinnya.
Kalau saya akan bikin form sendiri dg data sesuai dengan transaksi, terus minta ttd dan stempel ke bendahara. Mengingat nomor bukti potong yang tidak baku, bisa ditulis sendiri atau di kosongkan. Kesalahan penomoran tidak terlalu penting, tp tidak dapat bukti potong bisa jadi masalah besar… ;-P
thanks all rekan atas penjelasannya………….salam……….
thanks all rekan atas penjelasannya………….salam……….