Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › Revisi Pelaporan CBCR
Revisi Pelaporan CBCR
Siang Rekan, saya ingin bertanya tentang Pelaporan Notifikasi CBC Report. Untuk pelaporan CBCR ini kan paling lambat 12 bulan sejak berakhirnya Tahun pajak, Apabila kita sudah melakukan pelaporan sesuai dengan prosedur akan tetapi ditengah jalan mengetahui jika ada nominal/data yang salah input :
1. Apakah masih bisa dilakukan pembetulan dan apakah ada batas waktunya?
2. Jika CBCR sebelum dibetulkan kita sudah diperiksa, apakah atas kesalahan tersebut akan mempengaruhi penilaian Tax Otority terhadap TP Doc kita?
Viewing 1 - 2 of 2 replies