Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › REVISI E-FAKTUR
salam Semua…<br /><br />Mohon bimbingannya dari semua master disini, saya ada Masalah mengenai E-Faktur, dimana kesalahan yang saya lakukan adalah kesalahan dalam penginputan Kode Faktur Pajak, yang seharusnya kode menggunakan 040, saya membuat kode 010, dan telah diupload..Pertanyaannya bagaimana saya membuat revisi atas faktur tersebut?? sementara, jika menggunakan Faktur Pengganti, otomatis jawabannya selalu "Tidak Ada Data Faktur", karena Kode sebelumnya "010", saya revisi jadi "041"..Dan Jika saya batalkan faktur, dan saya buat kembali faktur baru, tidak pernah bisa dikarenakan tanggal lebih kecil dari jatah no seri faktur pajak..
apakah Identitas LT(nama,NPWP,alamt) sudah benar??
Jika LT seharusnya sdh benar & masih nama,NPWP,alamt yg sama.
Cukup dibuatkan fp normal 010 ke fp pengganti 041….itu tidak masalah.
akan sukses approve.
Sok atuh dicoba.LT Sudah benar semua pak, saya sudah coba diganti FP ke 041, setelah saya aprrove, hasil nya Data Faktur tidak ditemukan..telah 2x saya coba ulang-ulang menemukan hasil yang sama
Pastikan Etaxinvoice terhubung dg server DJP. Itu seharusnya sukses approve.