• retur/pengganti

     jon1201 updated 9 years ago 3 Members · 5 Posts
  • lita.ta

    Member
    8 December 2015 at 10:31 am
  • lita.ta

    Member
    8 December 2015 at 10:31 am

    gan, saya ada kasus bgni
    pt.a : beli 1 kain merah(Rp.500)
    beli 4 kain hijau(Rp.4.000) [ ternyata kain yang di beli yang hijau hanya 3 dan biru satu namun di jumlah semua langsung jadiin 1 alhasil jumlah kain hijau jadi 4]
    lalu saya upload, ketika di upload ternyata ada perubahan seperti ini
    pt.a : beli 1 kain merah(Rp.500)
    beli 3 kain hijau (Rp.3.000)
    beli 1 kain biru (Rp.1.000)

    cuman barangnya belum di kirim gan, jadi apakah saya bisa menggunakan faktur pajak pengganti, takutnya nanti orang pajak bilangnya masuk retur karna yang hijau hrus di kembalikan 1?

  • begawan5060

    Member
    8 December 2015 at 10:34 am
    Originaly posted by lita.ta:

    jadi apakah saya bisa menggunakan faktur pajak pengganti,

    Ya..

  • lita.ta

    Member
    8 December 2015 at 10:54 am

    makasih gan

  • jon1201

    Member
    8 December 2015 at 10:56 am
    Originaly posted by lita.ta:

    apakah saya bisa menggunakan faktur pajak pengganti,

    bisa.karena diganti sesuai item sebenrnya

    Originaly posted by lita.ta:

    masuk retur karna yang hijau hrus di kembalikan 1?

    tidak. karena kan barangnya belum di kirim gan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now