Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Restitusi PPh Badan

  • Restitusi PPh Badan

     rosikin updated 7 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • ikekristiani88

    Member
    15 September 2016 at 11:39 am
  • ikekristiani88

    Member
    15 September 2016 at 11:39 am

    Dear All,

    Mohon infonya jika saya ingin melakukan restitusi untuk PPh Badan 2013, apakah bisa dilakukan? mengingat sekarang sudah lewat 3 tahun.
    Apakah ada UU yang mengatur perihal tsb?

    Thanks
    Best Regards
    Ike

  • natane

    Member
    15 September 2016 at 2:46 pm

    PMK 198/PMK 03/2013 tidak menyebutkan tahunnya
    tapi paling akan ditanyakan oleh pihak perpajakan
    posisinya waktu SPT PPh 2013 LB, tapi kenapa tidak diperiksa AR?

  • rosikin

    Member
    23 September 2016 at 1:43 pm

    sekarang mau pembetulan LB atau dari dulu LB, jika dari dulu LB maka tinggal kirim surat perintah pembayaran LB, jika LB karena pembetulan yang akan dilakukan maka ikuti pemeriksaan dulu

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now