Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Rekan Ada yang punya format faktur pajak atas penjualan aset.

  • Rekan Ada yang punya format faktur pajak atas penjualan aset.

     chepoto updated 10 years, 9 months ago 5 Members · 37 Posts
  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 9:41 am
  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 9:41 am

    Dear All Brother ada yang punya faktur pajaka atas penjualan aset.

  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 9:41 am

    Dear All Brother ada yang punya faktur pajaka atas penjualan aset.

  • hangsengnikkei

    Member
    10 June 2013 at 9:50 am
    Originaly posted by chepoto:

    Dear All Brother ada yang punya faktur pajaka atas penjualan aset.

    fakturnya mah sama aja, kodenya aja yg bedo2

  • hangsengnikkei

    Member
    10 June 2013 at 9:50 am
    Originaly posted by chepoto:

    Dear All Brother ada yang punya faktur pajaka atas penjualan aset.

    fakturnya mah sama aja, kodenya aja yg bedo2

  • begawan5060

    Member
    10 June 2013 at 9:53 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    fakturnya mah sama aja, kodenya aja yg bedo2

    Sependapat…
    Gunakan FP yg selama ini dipake..

  • begawan5060

    Member
    10 June 2013 at 9:53 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    fakturnya mah sama aja, kodenya aja yg bedo2

    Sependapat…
    Gunakan FP yg selama ini dipake..

  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 10:02 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Sependapat…
    Gunakan FP yg selama ini dipake..

    dia di lelang kawan, yang saya bingung untuk alamatnya gmana yach klo dilelang dan nama pembelinya siapa ? karena yang beli ini karyawan sendiri.

    Originaly posted by hangsengnikkei:

    fakturnya mah sama aja, kodenya aja yg bedo2

    kode nya seperti apa yach kawan 09 kah.

  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 10:02 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Sependapat…
    Gunakan FP yg selama ini dipake..

    dia di lelang kawan, yang saya bingung untuk alamatnya gmana yach klo dilelang dan nama pembelinya siapa ? karena yang beli ini karyawan sendiri.

    Originaly posted by hangsengnikkei:

    fakturnya mah sama aja, kodenya aja yg bedo2

    kode nya seperti apa yach kawan 09 kah.

  • hangsengnikkei

    Member
    10 June 2013 at 10:03 am
    Originaly posted by chepoto:

    dia di lelang kawan, yang saya bingung untuk alamatnya gmana yach klo dilelang dan nama pembelinya siapa ? karena yang beli ini karyawan sendiri.

    nah itu ada pembelinya

    Originaly posted by chepoto:

    kode nya seperti apa yach kawan 09 kah.

    hooh

  • hangsengnikkei

    Member
    10 June 2013 at 10:03 am
    Originaly posted by chepoto:

    dia di lelang kawan, yang saya bingung untuk alamatnya gmana yach klo dilelang dan nama pembelinya siapa ? karena yang beli ini karyawan sendiri.

    nah itu ada pembelinya

    Originaly posted by chepoto:

    kode nya seperti apa yach kawan 09 kah.

    hooh

  • Zullyanto

    Member
    10 June 2013 at 10:16 am
    Originaly posted by chepoto:

    dia di lelang kawan, yang saya bingung untuk alamatnya gmana yach klo dilelang dan nama pembelinya siapa ? karena yang beli ini karyawan sendiri

    Podo wae mas nya… klo karyawannya punya NPWP yah masukin aja alamat sm nama WP itu di kolom pembeli BKP/JKP.

    Originaly posted by chepoto:

    kode nya seperti apa yach kawan 09 kah

    Yups Pake 09.

    Salam manis,

  • Zullyanto

    Member
    10 June 2013 at 10:16 am
    Originaly posted by chepoto:

    dia di lelang kawan, yang saya bingung untuk alamatnya gmana yach klo dilelang dan nama pembelinya siapa ? karena yang beli ini karyawan sendiri

    Podo wae mas nya… klo karyawannya punya NPWP yah masukin aja alamat sm nama WP itu di kolom pembeli BKP/JKP.

    Originaly posted by chepoto:

    kode nya seperti apa yach kawan 09 kah

    Yups Pake 09.

    Salam manis,

  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 10:24 am

    untuk pelaporannya dia masuk di formulir SPT PPN 1111 dia termasuk penyerahan yang mana,?klo saya lapor atas penjualan PPN tersebut harus ada SPT nya atau hanya lapor faktur nya aja…
    Terima Kasih

  • chepoto

    Member
    10 June 2013 at 10:24 am

    untuk pelaporannya dia masuk di formulir SPT PPN 1111 dia termasuk penyerahan yang mana,?klo saya lapor atas penjualan PPN tersebut harus ada SPT nya atau hanya lapor faktur nya aja…
    Terima Kasih

Viewing 1 - 15 of 37 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now