Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Reimbursemen Sewa dan Service Charge Unit Kantor

  • Reimbursemen Sewa dan Service Charge Unit Kantor

     Aditya updated 21 hours, 3 minutes ago 1 Member · 1 Post
  • Aditya

    Member
    20 November 2024 at 10:29 am

    Halo rekan,

    Jadi PT A dan PT B menyewakan satu ruangan kantor secara bersamaan. Lalu terkait pembayaran sewa (ke pemilik unit ruang kantor) dan service charge (ke Pengelola gedung) nya dibayarkan terlebih dahulu oleh PT A, Lalu PT A meminta reimburse ke PT B. Apakah reimbursement ini menjadi objek PPN?

    Kami sudah membuat suatu perjanjian (Antara PT A dan PT B) terkait pembagian sewa untuk dibagi menjadi 50:50. dikarenakan dari pihak gedung dan pemilik unit kantor ingin invoicenya diwakili 1 PT saja, membuat kami bingung terkait skema reimbursementnya.

    Mohon pencerahannya rekan Ortax. Terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now