Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › QQ import
sebuah perusahaan PT. B, akan melakukan import barang, dimana barang tersebut adalah milik orang pribadi, tuan A. atas import barang tersebut yang dilakukan oleh PT. B tersebut, memakai metode QQ import. PT. B sudah memiliki API. berapa % kah pph pasal 22 yang dikenakan atas import tersebut?
mohon bantuan rekan2 sekalian…
bukannya ga boleh pake metode qq. jadi kena 7.5%.pendapat lain??
Benar metode QQ khan sudah dihapus oleh SE-47/PJ./2008 Tentang Pencabutan Surat Edaran dan Surat Penegasan Tentang Penggunaan Metode QQ Pada Faktur Pajak Standart.
rekan barca…
Tanggal 29 Agustus yang lalu, Dirjen pajak telah menerbitkan SE-47/PJ./2008 Tentang Pencabutan Surat Edaran dan Surat Penegasan Tentang Penggunaan Metode QQ Pada Faktur Pajak Standart.
Dalam ‘pengantar’ SE tersebut disebutkan bahwa Dalam rangka mendukung terciptanya ‘Good Governance’ , sehingga prinsip keadilan dan kepastian hukum peraturan perpajakan perlu dikedepankan. Untuk itu dipandang perlu menata ulang ‘ruling’ dan penafsiran terhadap peraturan perpajakan yang berpotensi menimbulkan distorsi dalam pelaksanaan pelaksanaan prinsip-prinsip hukum yang baik….
- Originaly posted by free85:
bukannya ga boleh pake metode qq. jadi kena 7.5%.pendapat lain??
untuk metode QQ dalam faktur pajak standar memang sudah dihapuskan..
ttapi untuk impor dan ekspor sepertinya masih diperbolehkan..
mohon bantuannya.. - Originaly posted by barca:
untuk metode QQ dalam faktur pajak standar memang sudah dihapuskan..
ttapi untuk impor dan ekspor sepertinya masih diperbolehkan..betul, untuk impor dengan metode QQ masih diperbolehkan karena sampai saat peraturan yang mengatur QQ import masih belum dicabut yaitu 539/KMK.04/1990
karena, yang melakukan import adalah orang/badan yang tidak memiliki API, tetapi melalui perantara perusahaan yang sudah memiliki API, maka menurut saya pph 23 tetap dikenakan sesuai ketentuan tidak memiliki API yaitu 7.5% - Originaly posted by bayem:
maka menurut saya pph 23 tetap dikenakan sesuai ketentuan tidak memiliki API yaitu 7.5%
maksudnya PPh 22 kali yah rekan bayem
- Originaly posted by wendry:
maksudnya PPh 22 kali yah rekan bayem
ups sorry… maksudnya pasal 22..
benar, QQ impor masih boleh. yang dihapus adalah QQ FP standar.
Tarifnya adalah 2,5% dari Nilai Impor.
Sebab, importirnya sudah punya sertifikat API. Walau yang empunya barang tidak punya API. Setahu saya, Yangdipersyaratkan adalah importir, bukan yang punya barang.
Lagi pula, bila yang punya barang sudah punya sertifikat API, ngapain minta tolong lagi. kenapa nggak impor sendiri saja he he heSalam