Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Putusan PP-ditolak karena Semangat nya DJP

  • Putusan PP-ditolak karena Semangat nya DJP

     ramces updated 10 years, 11 months ago 4 Members · 9 Posts
  • ramces

    Member
    15 January 2014 at 4:36 am
  • ramces

    Member
    15 January 2014 at 4:36 am

    Teman Ortax,

    Sharing aja, pandangan Majelis PP atas putusan PBB 2011-2012 atas Sektor Pertambangan Batubara disebutkan

    ……bahwa menurut majelis SE 64/PJ/2012 tgl 28-12-2012 baru secara tegas mencabut SE-47/PJ.6/1999 tanggal 29-7-99 namun pada kenyataannya dilapangan semangat dr SE 64/PJ/2012 tsb telah diterap tergugat sejak terbitnya SE-48/PJ/2011 tgl 3 Agustus 2011….

    Putusan PP karena semangat DJP. Ini negara hukum atau Negara DJP?? weleh…weleh………..

  • priadiar4

    Member
    15 January 2014 at 8:39 am

    Putusan pengadilan nomor berapa? mohon dishare linknya..

  • wannabewongkpp

    Member
    15 January 2014 at 12:56 pm
    Originaly posted by ramces:

    Putusan PP karena semangat DJP. Ini negara hukum atau Negara DJP?? weleh…weleh………..

    tanyakeun ke pengadilan pajaknya rekan. bedakan antara DJP dan PP.

  • ktfd

    Member
    15 January 2014 at 4:36 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Putusan pengadilan nomor berapa?

    ya plis…

  • ramces

    Member
    20 January 2014 at 1:28 am

    Putusan PP nya No. Put. 49107 Tanggal 09 Desember 2013.

  • ramces

    Member
    20 January 2014 at 1:39 am

    yang masih menimbulkan pertanyaan adalah
    1. apakah semua Surat Edaran hanya berlaku di lingkungan Internal DJP?
    2. apakah dalam SE frase "pencabutan/ tidak berlakunya" SE sebelumnya bisa diabaikan?

    pada hal sudah ada UU yang mengatur tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

  • ktfd

    Member
    20 January 2014 at 3:35 pm
    Originaly posted by ramces:

    Putusan PP nya No. Put. 49107 Tanggal 09 Desember 2013.

    lho, kok gak ada ya putusan no itu di web pp?

  • ramces

    Member
    20 January 2014 at 9:01 pm
    Originaly posted by ktfd:

    lho, kok gak ada ya putusan no itu di web pp?

    ditungga aja bro, masih banyak tuh PUT yang belum di Publish

    Put.49236/PP/M.I/15/2013 ……………..Put-48789/PP/M.XVII/19/2013

    mudah-mudahan aja di publish, bisa buat bahan diskusi

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now