• PTKP 2015

     luchu updated 9 years, 3 months ago 1 Member · 2 Posts
  • luchu

    Member
    16 September 2015 at 12:37 am

    Dear rekan ortax,

    Mohon meminta pencerahannya mengenai PTKP 2015 dan melakukan pembetulan SPT PPh dr awal Januari 2015. Jika karyawan menjadi perhitungan PPh 21 menjadi NIHIL sampai akhir tahun 2015 juga masih ada kelebihan bayar pajaknya apakah masih bisa direstitusikan ke Januari 2016?

    salam,

    Yosefine

  • luchu

    Member
    16 September 2015 at 12:37 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now