Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PT.Pegadaian
Mohon dibantu rekan.
PT.A adalah sebuah mall yang menyewakan tempat kepada PT.Pegadaian.
dalam hal ini, bagaimana perpajakannya?PT.A menerbitkan fp keluaran sebesar Rp.60.588.000 (exc PPN).
apakah PT.Pegadaian memotong pph 4 ayat 2? pph 2? PPN yang disetor sendiri?salam
Mohon dibantu rekan.
PT.A adalah sebuah mall yang menyewakan tempat kepada PT.Pegadaian.
dalam hal ini, bagaimana perpajakannya?PT.A menerbitkan fp keluaran sebesar Rp.60.588.000 (exc PPN).
apakah PT.Pegadaian memotong pph 4 ayat 2? pph 2? PPN yang disetor sendiri?salam
- Originaly posted by levintz:
apakah PT.Pegadaian memotong pph 4 ayat 2?
potong
Originaly posted by levintz:PPN yang disetor sendiri?
pegadaian yg setorkeun
- Originaly posted by levintz:
apakah PT.Pegadaian memotong pph 4 ayat 2?
potong
Originaly posted by levintz:PPN yang disetor sendiri?
pegadaian yg setorkeun
bagaimana dengan pph 22 rekan hansengnikkei?
berarti PT.pegadaian akan bayar sebesar nilai DPP dikurangin pph 4 ayat 2?
bagaimana dengan pph 22 rekan hansengnikkei?
berarti PT.pegadaian akan bayar sebesar nilai DPP dikurangin pph 4 ayat 2?
- Originaly posted by levintz:
bagaimana dengan pph 22 rekan hansengnikkei?
baik2 aja, hehehe…ga ada pph 22
Originaly posted by levintz:berarti PT.pegadaian akan bayar sebesar nilai DPP dikurangin pph 4 ayat 2?
yup
- Originaly posted by levintz:
bagaimana dengan pph 22 rekan hansengnikkei?
baik2 aja, hehehe…ga ada pph 22
Originaly posted by levintz:berarti PT.pegadaian akan bayar sebesar nilai DPP dikurangin pph 4 ayat 2?
yup
- Originaly posted by hangsengnikkei:
baik2 aja
Saya juga baik. terimakasih
Originaly posted by hangsengnikkei:yup
ini nih yang saya bingung, kan DPP 60.588.000 + PPN 6.058.800
seharusnya kan PT.Pegadaian bayar ke kita 66.646.800, tetapi karena PT.Pegadaian pemungut selain bendaharawan, maka PPN disetor oleh PT.Pegadaian.sehingga, menjadi sebesar Rp.60.588.000, tetapi ini belum dipotong sama PPh 4 ayat 2,
jadi PT.pegadaian membayar sebesar Rp.54.529.200, ini benar tidak?
salam
- Originaly posted by hangsengnikkei:
baik2 aja
Saya juga baik. terimakasih
Originaly posted by hangsengnikkei:yup
ini nih yang saya bingung, kan DPP 60.588.000 + PPN 6.058.800
seharusnya kan PT.Pegadaian bayar ke kita 66.646.800, tetapi karena PT.Pegadaian pemungut selain bendaharawan, maka PPN disetor oleh PT.Pegadaian.sehingga, menjadi sebesar Rp.60.588.000, tetapi ini belum dipotong sama PPh 4 ayat 2,
jadi PT.pegadaian membayar sebesar Rp.54.529.200, ini benar tidak?
salam