Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PROSES PEREKAMAN (E-BUPOT UNIFIKASI)1
PROSES PEREKAMAN (E-BUPOT UNIFIKASI)1
Dear Rekan, mohon infonya apakah saat penginputan rekam bukti pemotongan e-bupot unifikasi harus diwaktu yang sama? dan apakah proses penginputan e-bupot unifikasi dalam 2 hari yang berbeda bisa dilakukan. terimakasih
mohon membantu rekan,
untuk penginputan bisa dilakukan dihari yg berbeda. hanya saja tgl bukti pemotongannya akan disesuaikan dgn tgl penginputan.
disarankan untuk memakai cara ekspor impor agar bisa request tgl bukti pemotongannya.mohon dikoreksi rekan2 semua
Viewing 1 - 2 of 2 replies