Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Prosentase neto untuk yg tertulis di bukti potong pph 23

  • Prosentase neto untuk yg tertulis di bukti potong pph 23

  • Acc1

    Member
    29 January 2010 at 4:15 pm
  • Acc1

    Member
    29 January 2010 at 4:15 pm

    Mau tanya tentang prosentase penghasilan netto pada saat issued Bukti potong pasal 23. Adakah lampiran dari peraturannya untuk prosentase Penghasilan netto dari jasa2 tersebut. Dalam ini untuk jasa perantara (PT / badan)

    Thanks before

  • free85

    Member
    29 January 2010 at 4:39 pm

    masih pake form lama ya?

  • Acc1

    Member
    1 February 2010 at 10:04 am

    adakah form yang barunya???

  • free85

    Member
    1 February 2010 at 10:45 am

    ada, berlaku nopember'09.download di ortax.

  • Acc1

    Member
    1 February 2010 at 1:08 pm

    Jika Faktur pajak dalam mata uang asing tertanggal 28 Januari 2010 (kurs pajak yg dipakai 25-31 Jan).
    Sedangkan pembayaran komisi dan pph 23 di bulan februari (kurs pajak yg dipakai 1-7 Feb).
    Angka yg tertulis di Penghasilan bruto, yg sesuai faktur Pajak atau sesuai kurs berlaku.
    Jika sesuai kurs yg berlaku maka akan ada selisih kurs.
    Bagaimanakah pengaturannya. Mohon bantuannya…

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now