• Promosi barang

  • ernierni

    Member
    26 March 2014 at 5:15 pm
    Originaly posted by ahza:

    02/PMK.03/2010 Pasal 4
    Dalam hal promosi dilakukan dalam bentuk pemberian sampel produk, besarnya biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar harga pokok sampel produk yang diberikan, sepanjang belum dibebankan dalam perhitungan harga pokok penjualan.

    Originaly posted by ahza:

    Dalam hal promosi dilakukan dalam bentuk pemberian sampel produk,

    Originaly posted by ahza:

    jika distributor mampu menjual barang "x" 100pcs maka akan mendapatka bonus barang "x" 5pcs berlaku kelipatan.

    bukankah sudah lain dari maksud aturannya ? 🙂

    mohon koreksinya 🙂

  • ernierni

    Member
    26 March 2014 at 5:15 pm
    Originaly posted by ahza:

    02/PMK.03/2010 Pasal 4
    Dalam hal promosi dilakukan dalam bentuk pemberian sampel produk, besarnya biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar harga pokok sampel produk yang diberikan, sepanjang belum dibebankan dalam perhitungan harga pokok penjualan.

    Originaly posted by ahza:

    Dalam hal promosi dilakukan dalam bentuk pemberian sampel produk,

    Originaly posted by ahza:

    jika distributor mampu menjual barang "x" 100pcs maka akan mendapatka bonus barang "x" 5pcs berlaku kelipatan.

    bukankah sudah lain dari maksud aturannya ? 🙂

    mohon koreksinya 🙂

  • ahza

    Member
    26 March 2014 at 5:17 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    itu dalam hal 3M

    maksudnya seperti apa rekan,

    Originaly posted by priadiar4:

    iya

    jika dipotong pph 23. tarif berapa dia dikenakan
    PT. ABC memerikan promosi seperti ini, krn dipandang inilah cara yg paling efektif dibanding memsang iklan dan lainnya

  • ahza

    Member
    26 March 2014 at 5:17 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    itu dalam hal 3M

    maksudnya seperti apa rekan,

    Originaly posted by priadiar4:

    iya

    jika dipotong pph 23. tarif berapa dia dikenakan
    PT. ABC memerikan promosi seperti ini, krn dipandang inilah cara yg paling efektif dibanding memsang iklan dan lainnya

  • priadiar4

    Member
    26 March 2014 at 5:22 pm
    Originaly posted by ahza:

    maksudnya seperti apa rekan,

    rekan pakai dasar, PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR 02/PMK.03/2010

    TENTANG

    BIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
    ini kan terkait soal 3M saja, sedangkan terkait PPh 23 itu dasarnya bisa PMK 244/2008, pasal 23 UU PPh dan turunannya

  • priadiar4

    Member
    26 March 2014 at 5:22 pm
    Originaly posted by ahza:

    maksudnya seperti apa rekan,

    rekan pakai dasar, PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR 02/PMK.03/2010

    TENTANG

    BIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
    ini kan terkait soal 3M saja, sedangkan terkait PPh 23 itu dasarnya bisa PMK 244/2008, pasal 23 UU PPh dan turunannya

  • ahza

    Member
    26 March 2014 at 5:56 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    rekan pakai dasar, PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR 02/PMK.03/2010

    TENTANG

    BIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
    ini kan terkait soal 3M saja, sedangkan terkait PPh 23 itu dasarnya bisa PMK 244/2008, pasal 23 UU PPh dan turunannya

    jika dikatakan 3M , maka kegiatan PT.ABC ini pasti unsur 3M nya masuk.

    jika dikenakan pasal 23, apakah tarif 15%?
    dan yang dipotong ini penerima paket promosi itu?

  • ahza

    Member
    26 March 2014 at 5:56 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    rekan pakai dasar, PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR 02/PMK.03/2010

    TENTANG

    BIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
    ini kan terkait soal 3M saja, sedangkan terkait PPh 23 itu dasarnya bisa PMK 244/2008, pasal 23 UU PPh dan turunannya

    jika dikatakan 3M , maka kegiatan PT.ABC ini pasti unsur 3M nya masuk.

    jika dikenakan pasal 23, apakah tarif 15%?
    dan yang dipotong ini penerima paket promosi itu?

Viewing 16 - 23 of 23 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now