Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Program Pengungkapan Sukarela

Tagged: 

  • Program Pengungkapan Sukarela

  • Ditta Praditya

    Member
    12 November 2021 at 10:56 am

    Halo, mau bertanya jika ikut Program Pengungkapan Sukarela tahun 2021 apakah masih bisa diperiksa oleh pajak? Aturannya ada dimana?

  • Riko Fatih Akbar

    Member
    12 November 2021 at 11:08 am

    Saya sendiri tidak menemukan secara eksplisit tidak akan diperiksa. Tapi kalau utk OP, tidak akan diterbitkan ketetapan untuk tahun pajak 2016-2020 kecuali apabila ditemukan harta yg belum diungkap oleh DJP setelah ikut PPS (Pasal 11 (1a)). Selain itu, dijelaskan kalau data&informasi dari PPS tidak bisa dijadikan dasar penyidikan/penyelidikan.

  • Rain14

    Member
    12 November 2021 at 1:41 pm

    di dalam aturan tsb dijelaskan rekan, jika sudah ikut PPS tidak akan diperiksa atau tidak

  • perez daniel

    Member
    14 November 2021 at 11:49 pm

    Tapi kalau utk OP, tidak akan diterbitkan ketetapan save from tiktok untuk tahun pajak 2016-2020 kecuali apabila ditemukan harta

  • EDELWEISE RATNA SARI

    Member
    16 November 2021 at 9:45 pm

    Selamat malam mohon solusinya jika ada kasus seperti ini.. terimakasih sebelumnya

    Seorang ibu R.T dg status janda ditinggal suami meninggal, dan masih terima uang pensiun pegawai negeri yg nilainya jauh di bawah Rp.60 jt/thn, dan terpaksa buat NPWP di Nop 2021 krn direview oleh A/R dan diminta bayar PPh atas hasil usaha kecil sebesar Rp.1 jt, maka terpaksa buat NPWP agar bisa bayar PPh atas usaha thn.2016 yg sudah tutup.
    Pertanyaan :
    Apakah Ibu tsb harus ikut T.A utk laporan SPT yg pertama di thn 2021 nanti ??

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now