• profit sharing

     begawan5060 updated 10 years, 11 months ago 6 Members · 83 Posts
  • kacang

    Member
    29 May 2013 at 10:56 am

    apakah si b masuk ke pemegang saham?

    tidak rekan… dia orang luar

  • kacang

    Member
    29 May 2013 at 10:56 am

    apakah si b masuk ke pemegang saham?

    tidak rekan… dia orang luar

  • hangsengnikkei

    Member
    29 May 2013 at 11:02 am
    Originaly posted by kacang:

    tidak rekan… dia orang luar

    yo wes, anggap sebagai transaksi sewa atau sebagai komisi (kena pph ya)

  • hangsengnikkei

    Member
    29 May 2013 at 11:02 am
    Originaly posted by kacang:

    tidak rekan… dia orang luar

    yo wes, anggap sebagai transaksi sewa atau sebagai komisi (kena pph ya)

  • tanugroho471

    Member
    29 May 2013 at 11:02 am
    Originaly posted by kacang:

    tidak rekan… dia orang luar

    PPh atas penghasilan deviden kepada orang pribadi

    pph final 10% (pasal 17 ayat 2c uu pph)

  • tanugroho471

    Member
    29 May 2013 at 11:02 am
    Originaly posted by kacang:

    tidak rekan… dia orang luar

    PPh atas penghasilan deviden kepada orang pribadi

    pph final 10% (pasal 17 ayat 2c uu pph)

  • hendrioye

    Member
    29 May 2013 at 11:05 am
    Originaly posted by TANUgroho471:

    PPh atas penghasilan deviden kepada orang pribadi

    kenapa deviden? kan bukan pemegang saham?

    Originaly posted by kacang:

    apakah si b masuk ke pemegang saham?

    tidak rekan… dia orang luar

  • hendrioye

    Member
    29 May 2013 at 11:05 am
    Originaly posted by TANUgroho471:

    PPh atas penghasilan deviden kepada orang pribadi

    kenapa deviden? kan bukan pemegang saham?

    Originaly posted by kacang:

    apakah si b masuk ke pemegang saham?

    tidak rekan… dia orang luar

  • begawan5060

    Member
    29 May 2013 at 11:09 am
    Originaly posted by kacang:

    PT A membuka usaha dengan si b… PT A menyediakan modal dan produk sedang si b menyediakan tempat… nantinya keuntungan dri usaha tersebut dibagi 2 rekan …

    Siapa yang mengelola/melaksanakan usaha, PT A atau si B?

  • begawan5060

    Member
    29 May 2013 at 11:09 am
    Originaly posted by kacang:

    PT A membuka usaha dengan si b… PT A menyediakan modal dan produk sedang si b menyediakan tempat… nantinya keuntungan dri usaha tersebut dibagi 2 rekan …

    Siapa yang mengelola/melaksanakan usaha, PT A atau si B?

  • kacang

    Member
    29 May 2013 at 11:10 am

    Siapa yang mengelola/melaksanakan usaha, PT A atau si B?

    PT A rekan… karyawannya yg menyediakan PT A

  • kacang

    Member
    29 May 2013 at 11:10 am

    Siapa yang mengelola/melaksanakan usaha, PT A atau si B?

    PT A rekan… karyawannya yg menyediakan PT A

  • tanugroho471

    Member
    29 May 2013 at 11:14 am
    Originaly posted by hendrioye:

    kenapa deviden? kan bukan pemegang saham?

    lihat pasal 4 ayat (1) huruf g dan penjelasannya

    kalo menurut rekan hendrioye, bagaimana?

  • tanugroho471

    Member
    29 May 2013 at 11:14 am
    Originaly posted by hendrioye:

    kenapa deviden? kan bukan pemegang saham?

    lihat pasal 4 ayat (1) huruf g dan penjelasannya

    kalo menurut rekan hendrioye, bagaimana?

  • hangsengnikkei

    Member
    29 May 2013 at 11:17 am
    Originaly posted by TANUgroho471:

    lihat pasal 4 ayat (1) huruf g dan penjelasannya

    bukan kategori deviden

    Originaly posted by TANUgroho471:

    kalo menurut rekan hendrioye, bagaimana?

    bagus…(Pak Tino Sidin)

Viewing 16 - 30 of 83 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now