Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › praktek manipulasi bukti potong gaji pegawai oleh perusahaan (form 1721-A1), apa kerugian pegawai?
praktek manipulasi bukti potong gaji pegawai oleh perusahaan (form 1721-A1), apa kerugian pegawai?
Viewing 1 of 1 replies