Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN VS REVENUE RECOGNIZE
Hai.. Rekan ORtax
Saya mau konsul mengenai Perusahaan saya, Perusahaan saya bergerak dibidang Telekomunikasi.
Untuk Pengakuan pendapatannya kita mengunakan Revenue Recognize metode Cost to Cost Method.
yang menjadi masalah nya bagaimana dengan PPN nyaApakah ada teman-teman yang bekerja sejenis dengan Perusahaan saya.
Perusahaan saya mengerjakan project nokia (networking)saya mohon bantuannya.
mungkin faktur pajaknya (untuk pajak keluaran) dibikin per periode yang ditagihkan aja. kalo pajak masukannya ngikutin tanggal faktur nya aja.
Viewing 1 - 4 of 4 replies