Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

  • PPN Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

     tjoex updated 14 years, 7 months ago 2 Members · 4 Posts
  • tjoex

    Member
    3 May 2010 at 11:44 am
  • tjoex

    Member
    3 May 2010 at 11:44 am

    Rekan Ortax semua, saya mau minta penjelasannya tentang:

    Apakah benar produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dibebaskan dari PPN?

    Hal ini berkaitan dengan bunyi pasal 16B angka 5 UU PPN No 42/2009 yang menyatakan bahwa : "Pembebasan PPN bagi listrik dan Air yang sangat dibutuhkan masyarkat"

    Terima kasih.

  • mo3b

    Member
    3 May 2010 at 1:12 pm

    https://ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=ppn&id _jenis=&p_tgl=tahun&tahun=&nomor=&q=air%20minum&q_ do=macth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=14065

    AMDK sejauh ini masih dikenakan PPN tanpa fasilitas.

    ortax

  • tjoex

    Member
    3 May 2010 at 2:17 pm

    Thank you banget rekan mo3b, informasinya sangat tepat dan pas banget dengan yang sedang saya cari.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now