• ppn & pph final

     rama updated 15 years, 5 months ago 3 Members · 6 Posts
  • adamm

    Member
    5 November 2008 at 10:00 am

    sewa gedung sdh kena pph final, tetap kena ppn kah?

  • adamm

    Member
    5 November 2008 at 10:00 am
  • yasin

    Member
    5 November 2008 at 10:06 am

    pak, sewa yang bapak maksud itu, terutang PPN dan juga PPh final
    PPN adalah beban Penyewa, dan PPh final adalah beban yang menerima pembayaran, kebetulan tarifnya sama 10% pak,

  • adamm

    Member
    5 November 2008 at 10:25 am

    sewa gedungnya untuk pendidikan–penerimaan siswa

  • yasin

    Member
    5 November 2008 at 10:44 am

    pajak sepertinya tidak melihat peruntukannya, pak
    kalo yang bapak maksud diatas adalah jasa sewa, dan jasa pendidikan yang bukan obyek PPN adalah kegiatan bapak, proses belajar mengajar-nya pak,
    jadi yang bapak maksud itu spt-nya bukan jasa pendidikan, tapi jasa sewa, obyek pajak pak,

    salam

  • rama

    Member
    5 November 2008 at 2:45 pm

    Jasa pendidikan yang bukan obyek ppn adalah jasa dari penyewa, sedangkan jasa yang punya gedung adalah jasa sewa yang merupakan obyek PPN obyek PPN, dan kalau yang punya gedung PKP diwajibkan untuk memungut PPN dari Penyewa sebesar 10%.
    Salam ORTax

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now