Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › PPN Penjualan dan PPN Pembelian
PPN Penjualan dan PPN Pembelian
rekan rekan ortax mohon bimbingannya… saya baru bekerja sebagai accouting dan ini hal pertama yang baru saya temui … jika PPN penjualan dan PPN pembelian nilainya di adu dan masih ada kurang bayar bagaimana pencatatan akuntansi nya dan masuk kebagian mana hasil pencatatan tersebut neraca atau laba lugi? terima kasih bimbingannya
- Originaly posted by ucol:
rekan rekan ortax mohon bimbingannya… saya baru bekerja sebagai accouting dan ini hal pertama yang baru saya temui … jika PPN penjualan dan PPN pembelian nilainya di adu dan masih ada kurang bayar bagaimana pencatatan akuntansi nya dan masuk kebagian mana hasil pencatatan tersebut neraca atau laba lugi? terima kasih bimbingannya
di akhir bulan jurnalnya bisa begini
PPN Keluaran D xxx
PPN Masukan K xx
PPN KB K X - Originaly posted by sistop:
di akhir bulan jurnalnya bisa begini
PPN Keluaran D xxx
PPN Masukan K xx
PPN KB K Xlalu ppn kb itu sendiri dicatat sebagai apa laba rugi atau neraca …
- Originaly posted by ucol:
lalu ppn kb itu sendiri dicatat sebagai apa laba rugi atau neraca ..
neraca
PPN Masukan dr pembelian di aktiva biasayan disebut prepaid tax – vat in
PPN Keluaran dr penjualan di pasiva biasaya di sebut tax payable vat out sorry mau kasih pendapat, semoga tidak salah,
Originaly posted by ucol:jika PPN penjualan dan PPN pembelian nilainya di adu dan masih ada kurang bayar bagaimana pencatatan akuntansi nya
(dr) PPN Keluaran (vat out)
(cr) PPN Masukan (vat in)
(cr) BankOriginaly posted by ucol:lalu ppn kb itu sendiri dicatat sebagai apa laba rugi atau neraca …
kalau di kantor saya tidak ada pencatatan PPN KB sebab akan langsung dibayar pada saat sebelum pelaporan SPT Masa PPN bulan bersangkutan
Originaly posted by sistop:neraca
PPN Masukan dr pembelian di aktiva biasayan disebut prepaid tax – vat in
PPN Keluaran dr penjualan di pasiva biasaya di sebut tax payable vat outsetuju
nambahin dikit ya ..
Originaly posted by ucol:lalu ppn kb itu sendiri dicatat sebagai apa laba rugi atau neraca …
PPN KB ada diposisi Hutang
ketika bayar PPN bulan berikutnya, maka jurnalnya:
(D) PPN KB
(K) Kas/Bankterima kasih rekan rekan ortax semuanya atas masukannya … semoga selalu diberikan nikmat sehat semuanya agar bisa terus saling membantu
- Originaly posted by ucol:
terima kasih rekan rekan ortax semuanya atas masukannya … semoga selalu diberikan nikmat sehat semuanya agar bisa terus saling membantu
aamiin….
Di dalam akuntansi itu biasanya disebut dengan offset VAT
Sesuai dengan mekanisme VAT itu sendiri, secara pembukuan secara berkala nilai VAT out dan VAT in akan dioffset. Intinya gampangnya di Trial balance seharusnya cuma boleh ada satu akun VAT yang ada angkanya. Jadi contoh di periode berjalan ada mutasi
VAT In = 10
VAT Out = 8
maka perlu dibuat jurnal offset VATDb VAT Out 8
Cr VAT In 8Sehingga saldo VAT di Trial balance nanti menjadi tinggal VAT In 2
Klo semisal VAT Out lebih besar biasanya saldo akan kembali nol, secara bila VAT out lebih besar maka pembayaran ke negara perlu dilakukan