Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Outsourcing, apakah bisa di kreditkan?
PPN Outsourcing, apakah bisa di kreditkan?
rekan", saya mau tanya apakah PPN biaya management fee Perusahaan Jasa ketenagakerjaan bisa dikreditkan?
rekan", saya mau tanya apakah PPN biaya management fee Perusahaan Jasa ketenagakerjaan bisa dikreditkan?
- Originaly posted by Quick:
rekan", saya mau tanya apakah PPN biaya management fee Perusahaan Jasa ketenagakerjaan bisa dikreditkan?
bisa2 aja
- Originaly posted by Quick:
rekan", saya mau tanya apakah PPN biaya management fee Perusahaan Jasa ketenagakerjaan bisa dikreditkan?
bisa2 aja
- Originaly posted by Quick:
rekan", saya mau tanya apakah PPN biaya management fee Perusahaan Jasa ketenagakerjaan bisa dikreditkan?
bisa
- Originaly posted by Quick:
rekan", saya mau tanya apakah PPN biaya management fee Perusahaan Jasa ketenagakerjaan bisa dikreditkan?
bisa