Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN Normal=KB, Pembetulan1=LB, Pembetulan2=KB

  • PPN Normal=KB, Pembetulan1=LB, Pembetulan2=KB

     chepoto updated 10 years, 11 months ago 8 Members · 47 Posts
  • kikie

    Member
    15 May 2013 at 11:19 am

    coba dijelaskan dengan ada nya PK dan PM (berikut tanggal pembetulan)
    karena agak canggung jika berlaku pembetulan di bulan yang sama

    tetapi jika spt ppn sudah lama (atau 1 juta sudah dikompensasikan)
    maka ssp harus dibayar 2 jt

  • kikie

    Member
    15 May 2013 at 11:19 am

    coba dijelaskan dengan ada nya PK dan PM (berikut tanggal pembetulan)
    karena agak canggung jika berlaku pembetulan di bulan yang sama

    tetapi jika spt ppn sudah lama (atau 1 juta sudah dikompensasikan)
    maka ssp harus dibayar 2 jt

  • Megah

    Member
    15 May 2013 at 11:35 am

    Koreksi lalu bikin pembetulan ke-1, ternyata LB Rp. 1.000.000 dan dikompensasi, dilapor

    Jelaskan ini yg baris IID atau IIF? IID

    Koreksi lagi menjadi pembetulan ke-2 dan KB Rp. 2.000.000 (lebih besar dari spt normal)

    Jelaskan ini yg baris IID atau IIF? IID

  • Megah

    Member
    15 May 2013 at 11:35 am

    Koreksi lalu bikin pembetulan ke-1, ternyata LB Rp. 1.000.000 dan dikompensasi, dilapor

    Jelaskan ini yg baris IID atau IIF? IID

    Koreksi lagi menjadi pembetulan ke-2 dan KB Rp. 2.000.000 (lebih besar dari spt normal)

    Jelaskan ini yg baris IID atau IIF? IID

  • Megah

    Member
    15 May 2013 at 11:47 am

    01.01.13 – SPT Normal
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 5.000.000,-
    KB=Rp. 500.000,- ————> setor di bln 1

    02.03.13 – Pembetulan 1
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 6.500.000,-
    LB=Rp. 1.000.000,- ————> kompensasi ke bln 4

    02.05.13 – pembetulan 2
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 3.500.000,-
    KB=Rp. 2.000.000,- ————> ????

  • Megah

    Member
    15 May 2013 at 11:47 am

    01.01.13 – SPT Normal
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 5.000.000,-
    KB=Rp. 500.000,- ————> setor di bln 1

    02.03.13 – Pembetulan 1
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 6.500.000,-
    LB=Rp. 1.000.000,- ————> kompensasi ke bln 4

    02.05.13 – pembetulan 2
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 3.500.000,-
    KB=Rp. 2.000.000,- ————> ????

  • Aries Tanno

    Member
    15 May 2013 at 11:50 am

    coba sesuaikan baris yang diisi sesuai dengan spt yang anda betulkan.

    Salam

  • Aries Tanno

    Member
    15 May 2013 at 11:50 am

    coba sesuaikan baris yang diisi sesuai dengan spt yang anda betulkan.

    Salam

  • kikie

    Member
    15 May 2013 at 11:54 am

    harusnya, saat pembetulan ke 1, menjadi lebih bayar 1,5 jt

    Pembetulan 1
    PK 5.500.000
    PM 6.500.000
    (1.000.000) Lebih bayar
    500.000 KB ppn pada spt yang dibetulkan (sudah disetor)
    (1.500.000) lebih bayar karena pembetulan

    coba dilihat induk 1111, pada kolom IIF, rinciannya IID-IIE
    maka -1jt, dikurang 500ribu, hasil nya – 1,5 jt

    apakah nilai kompensasi sudah dipakai di dalam spt ppn bulan 4 ?

  • kikie

    Member
    15 May 2013 at 11:54 am

    harusnya, saat pembetulan ke 1, menjadi lebih bayar 1,5 jt

    Pembetulan 1
    PK 5.500.000
    PM 6.500.000
    (1.000.000) Lebih bayar
    500.000 KB ppn pada spt yang dibetulkan (sudah disetor)
    (1.500.000) lebih bayar karena pembetulan

    coba dilihat induk 1111, pada kolom IIF, rinciannya IID-IIE
    maka -1jt, dikurang 500ribu, hasil nya – 1,5 jt

    apakah nilai kompensasi sudah dipakai di dalam spt ppn bulan 4 ?

  • begawan5060

    Member
    15 May 2013 at 11:57 am
    Originaly posted by kikie:

    Pembetulan 1
    PK 5.500.000
    PM 6.500.000
    (1.000.000) Lebih bayar
    500.000 KB ppn pada spt yang dibetulkan (sudah disetor)
    (1.500.000) lebih bayar karena pembetulan

    Mantaap..

  • begawan5060

    Member
    15 May 2013 at 11:57 am
    Originaly posted by kikie:

    Pembetulan 1
    PK 5.500.000
    PM 6.500.000
    (1.000.000) Lebih bayar
    500.000 KB ppn pada spt yang dibetulkan (sudah disetor)
    (1.500.000) lebih bayar karena pembetulan

    Mantaap..

  • begawan5060

    Member
    15 May 2013 at 12:00 pm
    Originaly posted by megah:

    02.03.13 – Pembetulan 1
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 6.500.000,-
    LB=Rp. 1.000.000,- ————> kompensasi ke bln 4

    Bukan demikian…

    Originaly posted by megah:

    02.05.13 – pembetulan 2
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 3.500.000,-
    KB=Rp. 2.000.000,- ————> ????

    Udah dilaporkan atau masih konsep?

  • begawan5060

    Member
    15 May 2013 at 12:00 pm
    Originaly posted by megah:

    02.03.13 – Pembetulan 1
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 6.500.000,-
    LB=Rp. 1.000.000,- ————> kompensasi ke bln 4

    Bukan demikian…

    Originaly posted by megah:

    02.05.13 – pembetulan 2
    PK=Rp. 5.500.000,-
    PM=Rp. 3.500.000,-
    KB=Rp. 2.000.000,- ————> ????

    Udah dilaporkan atau masih konsep?

  • Megah

    Member
    15 May 2013 at 12:05 pm

    untuk pembetulan ke-2 blom dilapor

Viewing 16 - 30 of 47 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now