Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › ppn mau update pakai yg versi berapa
ppn mau update pakai yg versi berapa
Dear Rekan2
Mohon info untuk update Espt PPn pakai yg versi berapa yach?
Dear Rekan2
Mohon info untuk update Espt PPn pakai yg versi berapa yach?
Versi 1.5
Versi 1.5
selamat siang rekan2….
per 24/PJ/2012 telah diubah dengan per 08/PJ/2013 tentang tata cara pembuatan faktur pajak….apakah dalam peraturan trsebut belum jelas tentang apa sja perubahan yang dignti,,,,mohon bantuannya atas penjelasan peraturan tersebutselamat siang rekan2….
per 24/PJ/2012 telah diubah dengan per 08/PJ/2013 tentang tata cara pembuatan faktur pajak….apakah dalam peraturan trsebut belum jelas tentang apa sja perubahan yang dignti,,,,mohon bantuannya atas penjelasan peraturan tersebut- Originaly posted by fmt:
apakah dalam peraturan trsebut belum jelas tentang apa sja perubahan yang dignti,,,,mohon bantuannya atas penjelasan peraturan tersebut
Salah satunya nomor faktur sudah dijatah KPP
- Originaly posted by fmt:
apakah dalam peraturan trsebut belum jelas tentang apa sja perubahan yang dignti,,,,mohon bantuannya atas penjelasan peraturan tersebut
Salah satunya nomor faktur sudah dijatah KPP
- Originaly posted by priadiar4:
Salah satunya nomor faktur sudah dijatah KPP
sedikit nambahin pernyataan rekan priadi.
jadi nomor untuk pembuatan faktur pajak harus diminta langsung ke KPP.
jadi gak udah gak sembarangan lagi buat nomor fakturnya. - Originaly posted by priadiar4:
Salah satunya nomor faktur sudah dijatah KPP
sedikit nambahin pernyataan rekan priadi.
jadi nomor untuk pembuatan faktur pajak harus diminta langsung ke KPP.
jadi gak udah gak sembarangan lagi buat nomor fakturnya.