Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Masukan yg tidak bisa dikreditkan atas penjualan eksport
PPN Masukan yg tidak bisa dikreditkan atas penjualan eksport
Saya mau tanya,apakah kalau penjualan barang eksport, PPN masukan atas pembelian barang tersebut tidak dapat dikreditkan?
tolong diperaturan no berapa yang membahas tentang hal tersebut?bisa kok
Eksporkan kena PPN dengan tarif 0%
yang tidak bisa itu bila PPNnya dibebaskan atau tidak kena PPNSalam
- Originaly posted by hanif:
Eksporkan kena PPN dengan tarif 0%
yang tidak bisa itu bila PPNnya dibebaskan atau tidak kena PPNSangat sependapat..
Viewing 1 - 4 of 4 replies