Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPn Masukan yang tidak bisa dikreditkan

  • PPn Masukan yang tidak bisa dikreditkan

     andalas updated 14 years, 7 months ago 5 Members · 7 Posts
  • madilau

    Member
    3 May 2010 at 11:14 am

    Rekan2, minta sarannya donk.. Jika suatu perusahaan yg penyerahan barangnya tidak terutang ppn (tidak mencetak fkt pjk keluaran) maka secara otomatis ppn masukannya yg diterima juga tidak bisa dikreditkan, nah yang mau ditanyakan berdasarkan peraturan perpajakan, ppn masukan yg dibayar itu kl mau dibiayakan sebagai pengurang penghasilan bruto lebih tepat mana, apakah di gabung dengan harga pembelian barang tsb (di gross up) atau di masukan ke biaya pajak?
    Terima Kasih

  • madilau

    Member
    3 May 2010 at 11:14 am
  • mo3b

    Member
    3 May 2010 at 12:52 pm

    dibiayakan atau dimasukkan cost tidak terlarang menurut peraturan perpajakan, laba fiskalnya pun tetap sama, jadi ikut kelaziman akuntansi saja.

  • Hanif

    Member
    4 May 2010 at 1:28 am
    Originaly posted by mo3b:

    dibiayakan atau dimasukkan cost tidak terlarang menurut peraturan perpajakan, laba fiskalnya pun tetap sama, jadi ikut kelaziman akuntansi saja.

    sangat sependapat

    Salam

  • madilau

    Member
    4 May 2010 at 10:00 am

    Oke.. Thx all..

  • haeru

    Member
    4 May 2010 at 11:06 am

    kalau memang pembelian itu berkaitan langsung dengan proses produksi maka menurut saya bisa langsung diatribusikan ke hpp, karena kalau dicatat ke biaya perpajakan maka pada saat rekonsiliasi laporan komersial dengan fiskal akan dikoreksi positif, yang artinya akan menambah beban pajak perusahaan. Tapi kalau tidak terkait langsung dengan proses produksi, seperti skpkb, stp dan sejenisnya maka dicatat sbg biaya perpajakan.

  • andalas

    Member
    4 May 2010 at 11:13 am

    setuju dengan rekan haeru, akan lebih menguntungkan bagi pihak perusahaan apabila memasukannya sebagai nilai gross up dari biaya perusahaan atau dikapitalisasi.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now