Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPn masukan dan pph 22

  • PPn masukan dan pph 22

     theEv4n updated 14 years, 7 months ago 1 Member · 2 Posts
  • theEv4n

    Member
    6 May 2010 at 11:55 am
  • theEv4n

    Member
    6 May 2010 at 11:55 am

    perusahaan dimana saya bekerja melakukan kegiatan impor barang. atas kegiatan tersebut saya terkena pajak masukan dan pph 22 dengan bukti sspcp.
    yg saya mau tanyakan
    1. jika terbit notul atas impor tersebut dan dinyatakan saya kurang bayar apakah saya boleh mengkreditkan ppn masukan dan pph ps 22 atas notul tersebut??
    2. jika boleh, kapan wkt yg tepat untuk melakukan hal tersebut?apakah berdasarkan tgl surat sptnp atau tgl sspcp?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now