Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN lebih bayar di akhir tahun
PPN lebih bayar di akhir tahun
Dear Rekan Semua,
Kalau Lebih bayar PPn pada saaat akhir tahun bagaimana yaa…??
mohon bantuannya rekan semuaDear Rekan Semua,
Kalau Lebih bayar PPn pada saaat akhir tahun bagaimana yaa…??
mohon bantuannya rekan semua- Originaly posted by yerly:
Kalau Lebih bayar PPn pada saaat akhir tahun bagaimana yaa…??
Ya dikompensasi ke masa berikutnya..
Klo mau direstitusi jg tidak apa kq.. - Originaly posted by yerly:
Kalau Lebih bayar PPn pada saaat akhir tahun bagaimana yaa…??
Ya dikompensasi ke masa berikutnya..
Klo mau direstitusi jg tidak apa kq.. Rekan
selain dengan cara tersebut, apakah ada hal lain yang dapat dilakukan..??
terima kasihRekan
selain dengan cara tersebut, apakah ada hal lain yang dapat dilakukan..??
terima kasih- Originaly posted by yerly:
selain dengan cara tersebut, apakah ada hal lain yang dapat dilakukan..??
hanya restitusi atau kompensasi caranya
Salam
- Originaly posted by yerly:
selain dengan cara tersebut, apakah ada hal lain yang dapat dilakukan..??
hanya restitusi atau kompensasi caranya
Salam
- Originaly posted by yerly:
selain dengan cara tersebut, apakah ada hal lain yang dapat dilakukan..??
Beberapa PM tidak usah dikreditkan agar terjadi KB.
Tapi atas PM yg tidak dikreditkan tetap dilaporkan di Formulir B3..
1 solusi jika tidak mau LB. he3x..Salam..
- Originaly posted by yerly:
selain dengan cara tersebut, apakah ada hal lain yang dapat dilakukan..??
Beberapa PM tidak usah dikreditkan agar terjadi KB.
Tapi atas PM yg tidak dikreditkan tetap dilaporkan di Formulir B3..
1 solusi jika tidak mau LB. he3x..Salam..
- Originaly posted by yerly:
Dear Rekan Semua,
Kalau Lebih bayar PPn pada saaat akhir tahun bagaimana yaa…??
mohon bantuannya rekan semuapenyebab LB adalah PM > PK. klo boleh tau PK nya atas apa ya ? (kegiatan usaha rekan apa?) karena belum tentu semua PM dapat dikreditkan, apalagi itu tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. (hati2 !!! pengalaman pribadi soalnya, hehehe….)
- Originaly posted by yerly:
Dear Rekan Semua,
Kalau Lebih bayar PPn pada saaat akhir tahun bagaimana yaa…??
mohon bantuannya rekan semuapenyebab LB adalah PM > PK. klo boleh tau PK nya atas apa ya ? (kegiatan usaha rekan apa?) karena belum tentu semua PM dapat dikreditkan, apalagi itu tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. (hati2 !!! pengalaman pribadi soalnya, hehehe….)
- Originaly posted by trianilwl:
Beberapa PM tidak usah dikreditkan agar terjadi KB.
rugi dong….
kenapa ndak diundur saja pengkreditannya?Salam
- Originaly posted by trianilwl:
Beberapa PM tidak usah dikreditkan agar terjadi KB.
rugi dong….
kenapa ndak diundur saja pengkreditannya?Salam