Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Kawasan berikat
Dear Rekan2,
tolong batuan informasinya, saya dapat STP untuk transaksi penjualan suku cadang/spare part mesin untuk customer kami di kawasan karena menggunakan kode 070 berdasarkan 44/PMK.04/2012 tapi menurut fiskus itu harus di pungut PPN berdasarkan 147/PMK.04/2011. yang jadi pertanyaan saya adalah apakah memnag suku cadang dikenakan PPn
Dear Rekan2,
tolong batuan informasinya, saya dapat STP untuk transaksi penjualan suku cadang/spare part mesin untuk customer kami di kawasan karena menggunakan kode 070 berdasarkan 44/PMK.04/2012 tapi menurut fiskus itu harus di pungut PPN berdasarkan 147/PMK.04/2011. yang jadi pertanyaan saya adalah apakah memnag suku cadang dikenakan PPn
- Originaly posted by cci:
apakah memnag suku cadang dikenakan PPn
iya
- Originaly posted by cci:
apakah memnag suku cadang dikenakan PPn
iya
tapi ada dasar peraturananya tolong informasinya
tapi ada dasar peraturananya tolong informasinya
- Originaly posted by cci:
tapi ada dasar peraturananya tolong informasinya
PMK 255/2011
- Originaly posted by cci:
tapi ada dasar peraturananya tolong informasinya
PMK 255/2011