• ppn dobel bayar

     kasitaugaya updated 10 years, 4 months ago 3 Members · 11 Posts
  • kacang

    Member
    8 November 2013 at 10:13 am

    dear rekan ortax,

    klo ada dobel bayar ppn antara rekanan dengan bendaharawan gmn ya rekan ? faktur masuk masa juli rekanan byr ppnnya masuk masa juli tetepi kemudian bendahararawan setor pajak masuk masa agustus

  • kacang

    Member
    8 November 2013 at 10:13 am

    dear rekan ortax,

    klo ada dobel bayar ppn antara rekanan dengan bendaharawan gmn ya rekan ? faktur masuk masa juli rekanan byr ppnnya masuk masa juli tetepi kemudian bendahararawan setor pajak masuk masa agustus

  • kacang

    Member
    8 November 2013 at 10:13 am
  • hangsengnikkei

    Member
    8 November 2013 at 11:21 am
    Originaly posted by kacang:

    klo ada dobel bayar ppn antara rekanan dengan bendaharawan gmn ya rekan ? faktur masuk masa juli rekanan byr ppnnya masuk masa juli tetepi kemudian bendahararawan setor pajak masuk masa agustus

    pbk aja sama sang rekanan

  • hangsengnikkei

    Member
    8 November 2013 at 11:21 am
    Originaly posted by kacang:

    klo ada dobel bayar ppn antara rekanan dengan bendaharawan gmn ya rekan ? faktur masuk masa juli rekanan byr ppnnya masuk masa juli tetepi kemudian bendahararawan setor pajak masuk masa agustus

    pbk aja sama sang rekanan

  • kasitaugaya

    Member
    8 November 2013 at 12:47 pm
    Originaly posted by kacang:

    faktur masuk masa juli rekanan byr ppnnya masuk masa juli

    Kalau menggunakan e SPT, maka FP yang berkode 02 (transaksi bendaharawan) secara otomatis tidak dimasukkan ke Pajak Keluaran (yang kemudian otomatis tidak menambah PPN kurang bayar).
    Kok bisa rekan bayarkan lagi?

  • kasitaugaya

    Member
    8 November 2013 at 12:47 pm
    Originaly posted by kacang:

    faktur masuk masa juli rekanan byr ppnnya masuk masa juli

    Kalau menggunakan e SPT, maka FP yang berkode 02 (transaksi bendaharawan) secara otomatis tidak dimasukkan ke Pajak Keluaran (yang kemudian otomatis tidak menambah PPN kurang bayar).
    Kok bisa rekan bayarkan lagi?

  • kacang

    Member
    8 November 2013 at 1:39 pm

    Kok bisa rekan bayarkan lagi?

    info dari bendaharawannya untuk ppn yg setor rekanannya saja jadi bendaharawan bayarnya tagihan full tapi bulan berikutnya bendaharawannya malah setor ppn juga jadi mengurangi jumlah transferan yg masuk

  • kacang

    Member
    8 November 2013 at 1:39 pm

    Kok bisa rekan bayarkan lagi?

    info dari bendaharawannya untuk ppn yg setor rekanannya saja jadi bendaharawan bayarnya tagihan full tapi bulan berikutnya bendaharawannya malah setor ppn juga jadi mengurangi jumlah transferan yg masuk

  • kasitaugaya

    Member
    8 November 2013 at 1:50 pm
    Originaly posted by kacang:

    info dari bendaharawannya

    Kalau pembayaran transaksinya tidak lebih dari 1 juta (termasuk PPN), maka kode faktur nya adalah 01, dan bendaharawan wajib bayar harga jual + PPN ke PKP rekanan.
    Kalau lebih dari 1 juta, FP harus 02 dan yang setor PPN nya adalah si bendaharawan.

    Itu yang benar. Jadi jangan asal termakan "info" dari bendaharawan, tapi harus sesuai aturan rekan.

  • kasitaugaya

    Member
    8 November 2013 at 1:50 pm
    Originaly posted by kacang:

    info dari bendaharawannya

    Kalau pembayaran transaksinya tidak lebih dari 1 juta (termasuk PPN), maka kode faktur nya adalah 01, dan bendaharawan wajib bayar harga jual + PPN ke PKP rekanan.
    Kalau lebih dari 1 juta, FP harus 02 dan yang setor PPN nya adalah si bendaharawan.

    Itu yang benar. Jadi jangan asal termakan "info" dari bendaharawan, tapi harus sesuai aturan rekan.

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now