Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPn di Kawasan Berikat
PPn di Kawasan Berikat
Bea Cukai hanya mengatur terkait dengan Bea Masuk dan Cukai rekan. PPN dan PPh ada di aturan kita, jadi berdasarkan aturan memang tidak dapat fasilitas.
Yang rekan sampaikan :Originaly posted by sahril123:mesin dari DPIL ( Lokal )
Sedangkan di aturan adalah :
Originaly posted by kasitaugaya:dari kawasan berikat ke kawasan berikat lainnya.
Jadi memang ga dapat fasilitas.
Untuk pembelian barang modal, kenapa ga minta SKB buat dapat bebas PPN dengan kode 08?
Bea Cukai hanya mengatur terkait dengan Bea Masuk dan Cukai rekan. PPN dan PPh ada di aturan kita, jadi berdasarkan aturan memang tidak dapat fasilitas.
Yang rekan sampaikan :Originaly posted by sahril123:mesin dari DPIL ( Lokal )
Sedangkan di aturan adalah :
Originaly posted by kasitaugaya:dari kawasan berikat ke kawasan berikat lainnya.
Jadi memang ga dapat fasilitas.
Untuk pembelian barang modal, kenapa ga minta SKB buat dapat bebas PPN dengan kode 08?
yang menjadi permasalahan sekarang adalah kalau kita ikut aturan pajak pada waktu kita diaudit bia cukai kita di koreksi dan begitu juga sebaliknya. Lalu harus bagaimana…?? Mohon pencerhannya lagi…
yang menjadi permasalahan sekarang adalah kalau kita ikut aturan pajak pada waktu kita diaudit bia cukai kita di koreksi dan begitu juga sebaliknya. Lalu harus bagaimana…?? Mohon pencerhannya lagi…
- Originaly posted by sahril123:
diaudit bia cukai kita di koreksi
Urusannya dengan Bea Cukai terkait dengan PPN dalam negeri apa rekan?
Originaly posted by sahril123:kita diaudit bia cukai
Kok bisa diaudit?
Aturannya sudah ada, tinggal rekan berikan kepada petugas Bea Cukai nya.
- Originaly posted by sahril123:
diaudit bia cukai kita di koreksi
Urusannya dengan Bea Cukai terkait dengan PPN dalam negeri apa rekan?
Originaly posted by sahril123:kita diaudit bia cukai
Kok bisa diaudit?
Aturannya sudah ada, tinggal rekan berikan kepada petugas Bea Cukai nya.
- Originaly posted by kasitaugaya:
Untuk pembelian barang modal, kenapa ga minta SKB buat dapat bebas PPN dengan kode 08?
ini kalau pembelian lokal jg bisa ya rekan?
- Originaly posted by kasitaugaya:
Untuk pembelian barang modal, kenapa ga minta SKB buat dapat bebas PPN dengan kode 08?
ini kalau pembelian lokal jg bisa ya rekan?
- Originaly posted by sistop:
ini kalau pembelian lokal jg bisa ya rekan?
Bisa rekan.
- Originaly posted by sistop:
ini kalau pembelian lokal jg bisa ya rekan?
Bisa rekan.