Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN di DEEMED
mau tanya ni
1. yg dimaksud pajak masukan di DEEMED ,berapa tarifnya
2.berapa lama jangka waktu untuk pelaporan Nota Retur dalam Spt Masa 1107,apakah 1 bulan atau lebih dri 1 bulan setelah bulan diterbitkan nota retur
terima kasih…
Viewing 1 - 2 of 2 replies