Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak PPN dalam sewa bangunan

  • PPN dalam sewa bangunan

     belajarpajak updated 2 years ago 2 Members · 5 Posts
  • belajarpajak

    Member
    20 April 2022 at 8:55 am

    Hai rekan pajak semua, saya mau mohon bantuannya atas kebingungan dan ketidaktahuan saya 🙂

    PPN yg berlaku sekarang, 11%, dan dalam persewaan bangunan ada PPN 11% dan pph 4(2) 10%

    Jurnal, PPN lama

    D. Beban sewa 27.000.000

    D. PPN Masukan 2.700.000

    K. Utang pph 4(2) 2.700.000

    K. Bank 27.000.000

    nah karna sekarang PPN 11%, saya jadi agak bingung dalam membuat jurnalnya, mohon bantuannya rekan semua, terima kasih

  • hady wahadi

    Member
    20 April 2022 at 9:52 am

    Jurnal, PPN BARU

    D. Beban sewa 27.000.000

    D. PPN Masukan 2.970.000 (PPN 11%)

    K. Utang pph 4(2) 2.700.000

    K. Bank 27.270.000 (dpp+ppn-pot. pph)

    Karena PPN yg dipungut naik, maka bayarnya juga naik rekan

    • belajarpajak

      Member
      20 April 2022 at 10:12 am

      jadi pembayaran yg kita bayarkan ke pemilik gedung, naik ya?

      • hady wahadi

        Member
        20 April 2022 at 10:16 am

        iya rekan..

        • belajarpajak

          Member
          20 April 2022 at 1:53 pm

          ok, terima kasih, sudah paham sekarang

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now