Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN atas tagihan pemakaian Internet.

  • PPN atas tagihan pemakaian Internet.

     susielie updated 14 years, 11 months ago 2 Members · 4 Posts
  • susielie

    Member
    21 January 2010 at 4:25 pm

    Perusahaan kami berlangganan internet IM2 (Indosat) dan dipungut PPN. Tetapi walaupun atas nama perusahaan, dari Indosat diharuskan mencantumkan nama pribadi. Mereka tidak pernah menerbitkan faktur pajak standar tetapi di Tagihan Pemakaian tertulis sesuai keputusan Dirjen Pajak tagihan tersebut dapat berfungsi sebagai faktur pajak standar. Apakah hanya berdasarkan Invoice tagihan pemakaian ini PPNnya ini dapat dikreditkan?

  • susielie

    Member
    21 January 2010 at 4:25 pm
  • Tatie

    Member
    21 January 2010 at 4:37 pm

    kalau memang sudah ada keputusan dari dirjen pajak, faktur tsb dpt dipersamakan dng FP std maka dpt dikreditkan.

  • susielie

    Member
    21 January 2010 at 5:36 pm

    Tatie..Thanks untuk jawabannya

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now