Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN atas Sewa kepada bukan PKP

  • PPN atas Sewa kepada bukan PKP

     Hanif updated 14 years, 7 months ago 4 Members · 7 Posts
  • dwiputras

    Member
    3 May 2010 at 4:58 pm

    Dear all,

    1. Apabila kita menyewa ruangan kepada orang yang bukan PKP, apakah kita harus memungut PPN-nya?
    2. Bagaimana jika penyewa adalah Bendaharawan Pemerintah? Maksudnya, bendaharawan pemerintah menyewa ruangan kepada non-PKP.

    Terima kasih.

  • dwiputras

    Member
    3 May 2010 at 4:58 pm
  • dwiputras

    Member
    3 May 2010 at 4:59 pm

    Oiya, sekalian disertakan peraturan acuannya. Terima kasih.

  • begawan5060

    Member
    3 May 2010 at 5:06 pm
    Originaly posted by dwiputras:

    1. Apabila kita menyewa ruangan kepada orang yang bukan PKP, apakah kita harus memungut PPN-nya?

    PKP atau bukan yang memungut PPN adalah pihak yg menyewakan//

    Originaly posted by dwiputras:

    Bagaimana jika penyewa adalah Bendaharawan Pemerintah? Maksudnya, bendaharawan pemerintah menyewa ruangan kepada non-PKP.

    Meskipun bendh pemerintah ditunjuk sebagai pemungut PPN, tetapi dalam berhadapan dengan rekanan yg belum PKP, tetap tidak memungut PPN..

    KEP – 382/PJ./2002

  • POERBA

    Member
    3 May 2010 at 5:07 pm

    Inti dari apakah suatu transaksi itu dipungut PPN atau tidak adalah status WP nya apakah sudah dikukuhkan atau belum menjadi PKP.. Kl sudah dikukuhkan, maka kewajibannya untuk setiap transaksi untuk pungut PPN dan terbitin faktur pajak..
    Semoga membantu dan mohon koreksinya..

  • dwiputras

    Member
    3 May 2010 at 5:21 pm

    Terima kasih begawan dan poerba 🙂

  • Hanif

    Member
    3 May 2010 at 11:07 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    PKP atau bukan yang memungut PPN adalah pihak yg menyewakan//

    dengan catatan yang menyewakan adalah PKP.
    Penyewa mo PKP atau bukan nggak masalah.
    kecuali bila yang menyewa adalah pemungut PPN, misalnya bendaharawan pemerintah. maka yang memungut PPN adalah bendaharawan pemerintah. Itupun dengan catatan bahwa yang menyewakan adalah PKP.

    Salam

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now