Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PPN atas reimbursement
rekan,
ilustrasinya sprt brkt:
kita melakukan promosi dengan menggunakan aset dari vendor yang membeli produk kita.
dengan kata lain vendor itu bergerak dalam usaha penyewaan produk kita.
karena masih dalammasa promosi asetnya maka vendor tidak men-charge atas penyewaan aset tsb, namun atas biaya2 lain yang timbul atas hal ini direimburse oleh vendor ke kami.yang menjadi pertanyaan:
apakah vendor dapat mengenakan PPN atas barang yang tidak merupakan objek PPN misalnya atas snack? ( alasan vendor karena yang menyerahkan adalah PKP jd penyerahannya terutang PPN)
sementara saya memandang hal itu karena barang yang diserahkan adalah barang tidak terutang PPN maka saat mereka reimburse pun maka penyerahannya pun tidak merupakan objek PPN.Mohon pencerahannya ya rekans….
snack maksudnya makanan ringan kan ya ..? 😀
kenapa rekan bilang snack itu tidak terutang PPN? adakah alasannya? vendor rekan bergerak dalam bidang usaha apa?snack maksudnya makanan ringan kan ya ..? 😀
kenapa rekan bilang snack itu tidak terutang PPN? adakah alasannya? vendor rekan bergerak dalam bidang usaha apa?snack maksudnya makanan ringan kan ya ..? 😀
kenapa rekan bilang snack itu tidak terutang PPN? adakah alasannya? vendor rekan bergerak dalam bidang usaha apa?- Originaly posted by lrachmaw:
yang menjadi pertanyaan:
apakah vendor dapat mengenakan PPN atas barang yang tidak merupakan objek PPN misalnya atas snack? ( alasan vendor karena yang menyerahkan adalah PKP jd penyerahannya terutang PPN)
sementara saya memandang hal itu karena barang yang diserahkan adalah barang tidak terutang PPN maka saat mereka reimburse pun maka penyerahannya pun tidak merupakan objek PPN.klo menurut gw transaksi reimburse tsb tetep di kenakan PPN krn invoice tagihan bukan atas nama perusahaan rekan. #cmiiw
- Originaly posted by lrachmaw:
yang menjadi pertanyaan:
apakah vendor dapat mengenakan PPN atas barang yang tidak merupakan objek PPN misalnya atas snack? ( alasan vendor karena yang menyerahkan adalah PKP jd penyerahannya terutang PPN)
sementara saya memandang hal itu karena barang yang diserahkan adalah barang tidak terutang PPN maka saat mereka reimburse pun maka penyerahannya pun tidak merupakan objek PPN.klo menurut gw transaksi reimburse tsb tetep di kenakan PPN krn invoice tagihan bukan atas nama perusahaan rekan. #cmiiw
- Originaly posted by lrachmaw:
yang menjadi pertanyaan:
apakah vendor dapat mengenakan PPN atas barang yang tidak merupakan objek PPN misalnya atas snack? ( alasan vendor karena yang menyerahkan adalah PKP jd penyerahannya terutang PPN)
sementara saya memandang hal itu karena barang yang diserahkan adalah barang tidak terutang PPN maka saat mereka reimburse pun maka penyerahannya pun tidak merupakan objek PPN.klo menurut gw transaksi reimburse tsb tetep di kenakan PPN krn invoice tagihan bukan atas nama perusahaan rekan. #cmiiw