Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPn Atas Penyerahan Jasa

  • PPn Atas Penyerahan Jasa

     Keehlz updated 12 years, 6 months ago 8 Members · 20 Posts
  • lovetax

    Member
    7 September 2011 at 10:48 am

    Salam
    Perusahaan Kami melakukan penyerahan Jasa kepada Perusahaan Luar Negeri yang mempunyai perwakilan usaha di Indonesia..gmn perlakuan Perpajakannya?..apakah kami harus menerbitkan Faktur Pajak

  • lovetax

    Member
    7 September 2011 at 10:48 am
  • ingintahupajak

    Member
    7 September 2011 at 1:30 pm

    Jasa yang diserahkan berupa jasa apa rekan?

  • lovetax

    Member
    7 September 2011 at 7:14 pm

    Jasa yang termasuk kategori kena PPN klu kita bertransaksi dgn WP DN

  • ingintahupajak

    Member
    8 September 2011 at 8:00 am
    Originaly posted by LOVETAX:

    Jasa yang termasuk kategori kena PPN klu kita bertransaksi dgn WP DN

    Lah, ya jenis jasa nya itu jasa apa rekan?
    Jasa yang dikenakan PPN kan ada banyak tuh, misalnya jasa maklon, jasa perantara dan jasa lainnya.
    Kalau tidak dijelaskan bagaimana cara jawabnya.

  • Aries Tanno

    Member
    8 September 2011 at 8:12 am
    Originaly posted by ingintahupajak:

    Lah, ya jenis jasa nya itu jasa apa rekan?
    Jasa yang dikenakan PPN kan ada banyak tuh, misalnya jasa maklon, jasa perantara dan jasa lainnya.
    Kalau tidak dijelaskan bagaimana cara jawabnya.

    he he he
    sabaaar…

    benar rekan LOVETAX, coba jelaskan dulu apa jasa yang diberikan, kemudian bagaimana proses penyerahannya

    Salam

  • Budianto

    Member
    8 September 2011 at 8:35 am

    rekan kalo punya perwakilan usaha ==> bukankah itu BUT
    Salam.

  • ingintahupajak

    Member
    8 September 2011 at 10:23 am
    Originaly posted by hanif:

    he he he
    sabaaar…

    Eh iya Pak, sabaar, sabaar *ngelus2 dada
    Maap rekan lovetax, tidak bermaksud 🙁

    Originaly posted by budianto:

    rekan kalo punya perwakilan usaha ==> bukankah itu BUT

    Benar rekan, bisa jadi BUT 😀
    Tapi untuk PPN saya rasa tidak melihat adanya BUT atau tidak…

    CMIIW

  • lovetax

    Member
    8 September 2011 at 4:46 pm

    Kasusnya adalah sbb :
    PT. A menyerahkan tagihan atas jasa yg diberikan kepada perwakilan usaha suatu negara kita sebut inggris yang mempunyai perwakilannya di Indonesia, Invoicenya tdk mencantumkan PPN dan Faktur Pajak..nah yg seperti itu gmn?

  • cdr293

    Member
    8 September 2011 at 5:04 pm

    hehehehe.. sepertinya jawaban ini

    Originaly posted by LOVETAX:

    Kasusnya adalah sbb :
    PT. A menyerahkan tagihan atas jasa yg diberikan kepada perwakilan usaha suatu negara kita sebut inggris

    belum menjawab pertanyaan ini

    Originaly posted by ingintahupajak:

    Lah, ya jenis jasa nya itu jasa apa rekan?
    Jasa yang dikenakan PPN kan ada banyak tuh, misalnya jasa maklon, jasa perantara dan jasa lainnya.

  • Budianto

    Member
    9 September 2011 at 2:50 pm

    mungkin PT. A tsb belum PKP ya ?
    tolong dijawab ya ….. Sdr/Sdri. Lovetax
    Salam.

  • lovetax

    Member
    10 September 2011 at 2:56 pm

    Sdh PTKP…aduh pada susah ya jawabnya ya…kalau kita jual JKP/BKP keperwakilan Usaha suatu Negara itu kena PPN tidak atau dibebaskan PPNnya? atau disamakan dengan kita jual ke keperusahaan Biasa kena PPN asal pemberi/penjual jasa/barang sudah PKP..TRMS

  • ingintahupajak

    Member
    10 September 2011 at 3:18 pm
    Originaly posted by LOVETAX:

    duh pada susah ya jawabnya ya…

    Ya gimana ga susah jawabnya wong pertanyaanya aja ga jelas.

    Originaly posted by budianto:

    mungkin PT. A tsb belum PKP ya ?

    Originaly posted by LOVETAX:

    Sdh PTKP…

    Pertanyaannya apa, jawabnya apa, hiihihihihihi..

    Originaly posted by LOVETAX:

    keperwakilan Usaha suatu Negara itu kena PPN tidak

    Ini maksud nya kepada perwakilan negara asing atau badan internasional serta pejabat/tenaga ahlinya atau cuma perusahaan cabang dari perusahaan di luar negeri?

  • lovetax

    Member
    13 September 2011 at 9:39 am

    Perwakilan Usaha Negara Asing

  • Kelvinadityo

    Member
    13 September 2011 at 10:19 am

    Tambah senang saya dg milist ini.. : )

Viewing 1 - 15 of 20 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now