Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN atas jasa angkutan batu bara dengan menggunakan truck plat kuning

  • PPN atas jasa angkutan batu bara dengan menggunakan truck plat kuning

     kumkumsaja updated 13 years, 7 months ago 4 Members · 6 Posts
  • rizqo

    Member
    8 March 2011 at 11:20 am

    mau tanya
    perusahaan kami (A) mempunyai truck plat kuning yang digunakan oleh perusahaan lain (B) untuk mengankut batubara dari tempat penambangan ke pembeli. apakah atas penggunaan truck itu musti dipungut PPN dari perusahaan B, sebab Perusahaan B mengatakan kalau atas jasa itu tidak dikenakan PPN karena termasuk jasa angkutan umum darat atau laut yang tidak dikenakan PPN.
    Mohon pencerahannya yah

  • rizqo

    Member
    8 March 2011 at 11:20 am
  • usd

    Member
    8 March 2011 at 12:00 pm

    rekan lihat di SE-119/2010

    salam

  • rizqo

    Member
    8 March 2011 at 12:23 pm

    kalo di se 119 disebutkan bahwa kendaraan plat kuning baik secara charter maupun sewa tidak dikenakan ppn
    tapi di undang2 jasa penyewaan dikenakan PPN karena yng tidak dikenakan itu Jasa angkutan umum baik darat maupun laut
    apakah contoh kasus diatas itu termasuk angkutan umum
    soalnya perusahaan yang bersangkutan melakukan sewa berdasarkan kontrak

  • begawan5060

    Member
    8 March 2011 at 6:39 pm
    Originaly posted by rizqo:

    kalo di se 119 disebutkan bahwa kendaraan plat kuning baik secara charter maupun sewa tidak dikenakan ppn

    Bagaimanapun cara sewanya, tetap tidak dikenai PPN..

  • kumkumsaja

    Member
    26 April 2011 at 5:07 pm

    Rekan ortax numpang nanya sekalian deh…..

    Berdasarkan SE 119/PJ/2010 disebutkan bhw angkutan yg menggunakan kendaraan ber-plat kuning tidak dikenakan PPN.

    Bagaimana kewajiban pajak bagi perusahaan Freight Forwarding yang menggunakan kendaraan ber-plat kuning, apakah atas jasa Freight Forwarding tsb dikenakan PPN ?

    Hal ini saya tanyakan karena menurut karyawan pajak atas "Jasa Freight Forwarding" tetap dikenakan PPN meskipun menggunakan truk plat kuning.

    Mohon pencerahannya…..

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now