Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN atas biaya bunga leasing

  • PPN atas biaya bunga leasing

     phoska updated 14 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • yezki

    Member
    10 May 2010 at 5:45 pm

    Dear Rekan-rekan,
    Apabila pembelian aktiva dibiayai oleh lembaga keuangan diluar negeri dan perusahaan setiap bulan mencicil pokok + bunga, Apakah biaya bunga yang timbul dari pembayaran tersebut merupakan objek PPN.

  • yezki

    Member
    10 May 2010 at 5:45 pm
  • phoska

    Member
    10 May 2010 at 11:11 pm

    1. PPN dikenakan atas pembelian aktiva. Jika pembelian aktiva dilakukan di dalam negeri maka perusahaan membayar PPN melalui Suplier dan akan menerima Faktur Pajak dari Suplier. Jika pembelian aktiva melalui impor maka perusahaan akan membayar PPN Impor di bank.

    2. Pembayaran bunga pinjaman ke luar negeri tidak terutang PPN, namun wajib memotong PPh Pasal 26 sebesar 20% atau sesuai tarip P3B yang berlaku.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now