Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM PPN atas agen pelayaran

  • PPN atas agen pelayaran

     KAJAPSBY updated 10 years, 12 months ago 2 Members · 3 Posts
  • okegood

    Member
    3 May 2013 at 8:41 am
  • okegood

    Member
    3 May 2013 at 8:41 am

    mau tanya teman2, jika ada perusahaan berupa agen pelayaran (jasa) apakah harus dikenakan ppn dan pph 23 jg??
    karena hanya agen mengurus ijin saja..
    mohon info nya..
    mksih

  • KAJAPSBY

    Member
    3 May 2013 at 9:14 am
    Originaly posted by okegood:

    agen pelayaran (jasa) apakah harus dikenakan ppn

    ya, bila omzetnya > 600 jt/ tahun

    Originaly posted by okegood:

    dan pph 23

    Ya , bila ada objeknya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now