• ppn

     accasia updated 10 years, 11 months ago 7 Members · 23 Posts
  • IGNATIUS DWI FEBRI

    Member
    30 May 2013 at 9:23 am
    Originaly posted by accasia:

    tidak ada kah kemdahan utk retailer ?

    Apakah Langsung ke Konsumen ?

    Cth : saya adalah perusahaan retail barang elektronik

    – jual ke pelanggan yang "tidak jelas identitasnya" mengeluarkan invoice dari tanggal 1-31 april 2013 1000 invoice dengan nilai dpp 1.000.000.000 , PPN 100.000.000

    – jual ke pelanggan atas nama PT "jelas identitasnya" mengeluarkan invoice dari tanggal 1-31 april 2013 100 invoice = 100 faktur pajak dengan nilai dpp 100.000.000, PPN 10.000.000 (biasanya lawan transaksi yang berbentuk badan minta faktur pajak karena ada kepentingan)

    Laporkan kedalam SPT yang menggunakan faktur pajak ke formulir A2 SPT PPN 1111

    lalu untuk yang tidak ada faktur letakkan dpp dan PPN nya kedalam formulir AB

    Pastikan anda tergolong kriteria pedagang eceran menurut peraturan yang berlaku

  • IGNATIUS DWI FEBRI

    Member
    30 May 2013 at 9:23 am
    Originaly posted by accasia:

    tidak ada kah kemdahan utk retailer ?

    Apakah Langsung ke Konsumen ?

    Cth : saya adalah perusahaan retail barang elektronik

    – jual ke pelanggan yang "tidak jelas identitasnya" mengeluarkan invoice dari tanggal 1-31 april 2013 1000 invoice dengan nilai dpp 1.000.000.000 , PPN 100.000.000

    – jual ke pelanggan atas nama PT "jelas identitasnya" mengeluarkan invoice dari tanggal 1-31 april 2013 100 invoice = 100 faktur pajak dengan nilai dpp 100.000.000, PPN 10.000.000 (biasanya lawan transaksi yang berbentuk badan minta faktur pajak karena ada kepentingan)

    Laporkan kedalam SPT yang menggunakan faktur pajak ke formulir A2 SPT PPN 1111

    lalu untuk yang tidak ada faktur letakkan dpp dan PPN nya kedalam formulir AB

    Pastikan anda tergolong kriteria pedagang eceran menurut peraturan yang berlaku

  • accasia

    Member
    30 May 2013 at 9:32 am

    kami retailer yang menjual langsung kepada konsumen akhir , bisa diblg mirip supermarket gitu ..

  • accasia

    Member
    30 May 2013 at 9:32 am

    kami retailer yang menjual langsung kepada konsumen akhir , bisa diblg mirip supermarket gitu ..

  • pajak1234

    Member
    30 May 2013 at 11:08 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung

    bentuk FP nya sama dengan yang biasa mbah begawan5060?atau ada perbedaannya?
    lalu untuk NPWP lawan transaksi diisi nya apa ya?

  • pajak1234

    Member
    30 May 2013 at 11:08 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung

    bentuk FP nya sama dengan yang biasa mbah begawan5060?atau ada perbedaannya?
    lalu untuk NPWP lawan transaksi diisi nya apa ya?

  • accasia

    Member
    30 May 2013 at 11:10 am

    bukannya utk pedagang eceran bisa menggunakan nota,kuitansi dan sebagainya ?

  • accasia

    Member
    30 May 2013 at 11:10 am

    bukannya utk pedagang eceran bisa menggunakan nota,kuitansi dan sebagainya ?

Viewing 16 - 23 of 23 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now