bagaimana yha ppn utk retailer ?
adakah kemudahan utk retailer dalam ppn?
tidak mungkin kan retailer harus mengeluarkan fp setiap penjualan ?bagaimana yha ppn utk retailer ?
adakah kemudahan utk retailer dalam ppn?
tidak mungkin kan retailer harus mengeluarkan fp setiap penjualan ?setahu saya retailer / pedagang eceran tidak perlu pakai faktur pajak.
dia cukup memakai nota cash sebagai bukti transaksi, dan diakhir masa / bulan direkap nilainya, dimasukkan dalam laporan pajak digunggungsetahu saya retailer / pedagang eceran tidak perlu pakai faktur pajak.
dia cukup memakai nota cash sebagai bukti transaksi, dan diakhir masa / bulan direkap nilainya, dimasukkan dalam laporan pajak digunggung- Originaly posted by accasia:
bagaimana yha ppn utk retailer ?
adakah kemudahan utk retailer dalam ppn?
tidak mungkin kan retailer harus mengeluarkan fp setiap penjualan ?retailer apa nih rekan?
penjualannya langsung ke konsumen akhir ya? - Originaly posted by accasia:
bagaimana yha ppn utk retailer ?
adakah kemudahan utk retailer dalam ppn?
tidak mungkin kan retailer harus mengeluarkan fp setiap penjualan ?retailer apa nih rekan?
penjualannya langsung ke konsumen akhir ya? - Originaly posted by bayutax:
setahu saya retailer / pedagang eceran tidak perlu pakai faktur pajak.
Tetap harus menerbitkan FP..
Originaly posted by bayutax:dimasukkan dalam laporan pajak digunggung
Disebelah mana? Kok saya nggak pernah lihat, ya?
Yang saya lihat seperti ini :
Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung - Originaly posted by bayutax:
setahu saya retailer / pedagang eceran tidak perlu pakai faktur pajak.
Tetap harus menerbitkan FP..
Originaly posted by bayutax:dimasukkan dalam laporan pajak digunggung
Disebelah mana? Kok saya nggak pernah lihat, ya?
Yang saya lihat seperti ini :
Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung - Originaly posted by begawan5060:
Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung
sepakat
harus tetap menerbitkan FP
wong udah jelas kewajiban sesuai UU - Originaly posted by begawan5060:
Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung
sepakat
harus tetap menerbitkan FP
wong udah jelas kewajiban sesuai UU kalau kasus nya
Originaly posted by begawan5060:penjualannya langsung ke konsumen akhir
maka bisa dimasukkan ke daalam
Originaly posted by begawan5060:Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung
kalau kasus nya
Originaly posted by begawan5060:penjualannya langsung ke konsumen akhir
maka bisa dimasukkan ke daalam
Originaly posted by begawan5060:Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung
tidak ada kah kemdahan utk retailer ?
tidak mungkin kan kita menerbitkan fp setiap pejualan 1unit barang, sedangkan dalam satu hari bisa terjadi ratusan transaksitidak ada kah kemdahan utk retailer ?
tidak mungkin kan kita menerbitkan fp setiap pejualan 1unit barang, sedangkan dalam satu hari bisa terjadi ratusan transaksi
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA