Tagged: ,

  • ppn 11% menjadi 10%

     adi nugroho updated 1 year, 11 months ago 3 Members · 5 Posts
  • adi nugroho

    Member
    22 April 2022 at 1:44 pm

    Dear rekan pajak, saya ada kasus sudah membuat fp 11% ( tgl 4 April) 2 minggu kemudia saya di hubungi lawan transaksi untuk merubah fp tersebut menjadi 10% dgn merubah tgl cetak fp bulan Maret. Lawan transaksi juga minta fp pembetulan (kode 11) bukan pembatalan fp.

    Yang jadi pertanyaan bisakah kasus saya dirubah seperti itu? kalau bisa bagaimana caranya?

    Mohon ada balasan untuk diskusi ini, saya sudah hubungi AR dia juga kurang paham, dilempar ke bagian konsultasi pajak tp tidak ada respon….

  • hady wahadi

    Member
    22 April 2022 at 3:31 pm

    setahu saya itu tidak bisa rekan, kita sudah membuat faktur pajak masa april (11%) kemudian dibetulkan tanggal mundur.

    • adi nugroho

      Member
      23 April 2022 at 8:27 am

      bisakah pembetulan tanpa merubah bulan cetak tp jadi 10%?

      • CHINMI KUIL DAIRIN

        Member
        24 April 2022 at 1:06 pm

        Seperti yang rekan hady katakan tidak bisa rekan adi.
        Faktru Pajak Pembetulan bersifat memperbaiki karna kesalahan jumlah unit, harga dsb. Namun untuk masa FP itu sendiri tetap dianggap masuk masa april.

        • adi nugroho

          Member
          10 May 2022 at 10:23 am

          terimakasih rekan2, untuk waktu dan informasinya…

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now